Ringkasan Berita:
- Umum Muslim diwajibkan mengenali perbedaan antara makanan halal dan haram agar tidak memakan sesuatu yang dilarang dalam ajaran agama.
- Hewan yang meninggal tanpa di sembelih sesuai ajaran Islam, misalnya karena sakit, kecelakaan, atau dimangsa hewan liar, dianggap sebagai makanan yang dilarang dan tidak boleh dimakan.
- Hewan yang diperlakukan tanpa menyebut nama Allah atau dikorbankan untuk selain Allah hukumnya tidak halal
-MEDAN.COM- Isu produk Amerika Serikat yang tidak memiliki sertifikat halal sedang menjadi topik pembahasan nasional di Indonesia.
Banyak pihak mengangkat isu ini, karena penduduk Indonesia sebagian besar beragama Islam.
Terkait konteks ini, Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH)Haikal Hassan menegaskan, bahwa tidak ada perlakuan istimewa untuk produk asal Amerika Serikat terkait kewajiban sertifikasi halal.
"Apakah Amerika bebas memasukkan barangnya? Tidak. Apakah Amerika bebas mengirimkan daging tanpa label halal? Palsu. Apakah Amerika bebas mengirimkan daging babi tanpa label, tanpa keterangan? Tidak juga. Semua ini adalah berita palsu," ujar Haikal di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Senin (23/2/2026).
Ia memastikan bahwa isu mengenai produk AS yang tidak memiliki sertifikat halal adalah tidak benar.
Dikatakan bahwa produk Amerika Serikat yang akan masuk ke Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku di Nusantara, khususnya terkait isu kehalalan produk yang akan diimpor.
"Barang-barang yang masuk ke Indonesia tidak hanya berasal dari Amerika, tetapi dari berbagai negara. Terlebih saat ini, khususnya dari Amerika, tetap wajib memiliki sertifikat halal. Baik sertifikat halal dari negaranya sendiri maupun yang diproses di Indonesia," ujar Haikal.
Kemudian, apa saja aturan mengenai makanan halal dalam agama Islam?
Ketentuan Halal dalam Islam
Beberapa ayat dalam Alquran dan hadis telah memberikan petunjuk yang jelas mengenai makanan yang diizinkan dan dilarang.
Petunjuk ini dimaksudkan untuk menjaga kebersihan jiwa, kesehatan fisik, serta membentuk kepribadian yang baik.
Bila seorang Muslim hanya mengonsumsi hal yang diizinkan, maka ia sedang menjaga hubungannya dengan Allah SWT serta makhluk lainnya.
Dikutip dari situs Baznas, secara bahasa, kata halal berarti "diperbolehkan", sedangkan haram berarti "dilarang".
Dalam konteks makanan, makanan halal dan haram mengacu pada status hukum konsumsi suatu makanan berdasarkan ajaran Islam.
Aturan ini tidak hanya berdasarkan selera atau kebudayaan, tetapi berasal dari wahyu Allah SWT.
Makanan yang dihalalkan dan dilarang terdapat dalam berbagai ayat Al-Qur'an, seperti pada Surah Al-Baqarah ayat 168.
Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal dan baik, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagi kalian.
Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal dan baik, dan jangan kalian ikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya dia adalah musuhmu yang nyata.
Hai manusia! Konsumsilah makanan yang halal dan baik yang tersedia di bumi, serta janganlah kalian mengikuti langkah-langkah iblis. Sesungguhnya, iblis adalah musuh yang nyata bagi kalian.
Di sisi lain, makanan halal dan haram juga meliputi metode pengadaan serta proses pengolahannya.
Sebagai contoh, daging hewan yang halal dapat menjadi haram apabila tidak dipotong sesuai dengan cara agama Islam.
Demikian pula makanan halal yang dibeli menggunakan uang hasil pencurian menjadi haram untuk dikonsumsi.
Para ulama sepakat bahwa menentukan makanan yang halal dan haram tidak dapat hanya didasarkan pada pemikiran manusia, karena terdapat banyak unsur gaib yang tidak bisa dipahami oleh akal.
Karena itu, seorang Muslim perlu merujuk pada Al-Qur'an, hadis, serta pendapat para ulama dalam menentukan hukum suatu makanan.
Dengan memahami arti makanan halal dan haram secara menyeluruh, kita tidak hanya mengenal batasan-batasan dalam agama Islam, tetapi juga menyadari kebijaksanaan yang terkandung di baliknya.
Ini merupakan salah satu wujud ketaatan kita sebagai hamba kepada syariat Allah SWT.
Makanan Halal dan Haram
Di ayat Alquran yang lain, Allah S.W.T menyatakan jenis makanan apa yang dilarang untuk dikonsumsi.
Dalam ayat 3 Surah Al-Ma'idah, Allah menyampaikan pernyataan:
Diharamkan bagimu (orang-orang Muslim) bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih tidak atas nama Allah, serta yang mati karena dipancung, dipukul, jatuh dari tempat tinggi, atau dimakan oleh binatang buas, kecuali apa yang telah kamu sembelih dengan menyebut nama Allah. Dan janganlah kamu bertanya dengan menggunakan azlam (alat untuk menentukan sesuatu). Itu semua adalah keburukan. Hari ini orang-orang yang kafir putus asa terhadap agamamu, maka janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Hari ini Aku sempurnakan agamamu dan Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagimu. Maka barangsiapa yang terpaksa dalam keadaan sempit tanpa bermaksud berdosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Kehormatan bagi kalian atas kematian, darah, babi, dan apa yang diharamkan oleh Allah tanpa alasan, serta perempuan yang dilarang dinikahi, yang tidak boleh dikawini, yang berzina, dan yang tidak bersih, dan apa yang dimakan oleh anjing kecuali yang telah kalian sembelih, dan apa yang disembelih untuk orang-orang musyrik, dan janganlah kalian mengambil bagian dalam pembagian harta dengan cara membagi-bagi dengan azlam (batu), itu adalah kekafiran. Hari ini, orang-orang yang kafir merasa puas terhadap agama kalian, maka janganlah kalian takut kepada mereka, dan takutlah kepada Allah. Hari ini Aku sempurnakan agamamu, Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku ridhai Islam sebagai agamamu. Maka barangsiapa yang terpaksa makan sesuatu yang haram karena kelaparan, bukan karena sengaja, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dilarang bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, yang tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, atau diterkam hewan buas, kecuali jika kamu sempat menyembelihnya. (Juga dilarang) menyembelih untuk berhala. (Dan) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), karena itu termasuk perbuatan maksiat. Pada hari ini orang-orang kafir sudah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh karena itu, janganlah takut kepada mereka, tapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini Aku telah menyempurnakan agamamu, Aku telah melengkapi nikmat-Ku bagimu, dan Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa pun yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Hadis Nabi Muhammad SAW juga menjadi sumber utama dalam menentukan status makanan yang halal dan haram.
Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” Ini menunjukkan bahwa makanan yang dikonsumsi harus bersih dan suci secara hukum agama.
Jenis-Jenis Makanan Halal dan Haram yang Harus Diketahui
Mengenali perbedaan antara makanan yang halal dan haram sangatlah penting bagi setiap umat Islam.
Apa yang kita makan tidak hanya memengaruhi kesehatan, tetapi juga berpengaruh terhadap iman dan keberkahan dalam hidup.
Oleh karena itu, agama Islam telah menetapkan secara jelas jenis makanan yang diperbolehkan dan yang dilarang untuk dikonsumsi.
Dalam ajaran agama Islam, ketentuan mengenai makanan tidak ditetapkan tanpa dasar yang jelas.
Beberapa makanan dilarang karena berdampak negatif terhadap kesehatan, sedangkan yang lain dilarang karena alasan kebersihan dan ketuhanan.
Aturan ini berfungsi sebagai panduan agar umat Islam tetap berada di jalur yang benar.
Berikut beberapa jenis makanan yang diharamkan dalam agama Islam yang perlu diketahui.
1. Daging Babi serta Seluruh Produk Olahannya
Daging babi merupakan makanan yang dilarang secara jelas dalam agama Islam.
Larangan tersebut terdapat dalam Al-Qur'an, salah satunya pada Surah Al-Baqarah ayat 173.
Di dalam ayat tersebut disebutkan bahwa daging babi termasuk najis dan dilarang untuk dikonsumsi oleh umat Islam.
larangan ini tidak hanya berlaku terhadap dagingnya, tetapi juga seluruh hasil turunannya.
Misalnya lemak babi, minyak babi, serta bahan tambahan makanan yang berasal dari hewan babi.
Oleh karena itu, penting untuk memeriksa label kandungan pada makanan dalam kemasan agar bisa menghindari bahan yang tidak halal.
2. Mayat atau Hewan yang Tidak Dipotong Sesuai Aturan Agama
Mayat adalah makhluk yang telah meninggal tanpa melalui proses pemotongan sesuai ajaran agama Islam.
Hewan yang meninggal akibat sakit, jatuh, terlindas, dipukul, atau diserang hewan liar termasuk dalam kategori ini.
Di dalam agama Islam, hewan yang diperbolehkan untuk dikonsumsi harus dipotong dengan menyebut nama Tuhan dan mengikuti prosedur yang sesuai.
Tujuannya adalah memastikan hewan tersebut layak untuk dikonsumsi dan darahnya telah terbuang secara sempurna.
Mengonsumsi bangkai dilarang karena dianggap tidak bersih dan berisiko merusak kesehatan.
3. Darah
Darah juga termasuk bahan makanan yang dilarang dalam agama Islam.
Meskipun dalam beberapa budaya darah diolah menjadi makanan tertentu, dalam ajaran agama Islam, darah dilarang untuk dikonsumsi.
Darah dianggap sebagai zat yang kotor dan dapat menyebarkan penyakit.
Oleh karena itu, proses pemotongan dalam agama Islam bertujuan untuk mengeluarkan darah dari tubuh hewan agar daging yang dikonsumsi menjadi lebih bersih dan aman.
4. Hewan yang Dikurbankan Tanpa Menyebut Nama Tuhan
Selain metode pemotongan yang benar, niat dan pengucapan nama Allah juga merupakan syarat penting dalam kehalalan makanan.
Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah atau dipersembahkan kepada selain Allah, hukumnya tidak halal untuk dikonsumsi.
Ini berkaitan dengan aspek pengesaan atau kepercayaan kepada Allah SWT.
Umumnya umat Islam diajarkan agar memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi tidak bertentangan dengan ajaran agama, termasuk dalam cara pengolahannya.
5. Minuman Beralkohol dan Zat yang Mengakibatkan Mabuk
Segala jenis minuman beralkohol dan makanan yang mengandung zat yang dapat membuat mabuk termasuk dalam kategori yang dilarang.
Minuman beralkohol dan bahan sejenisnya dilarang karena bisa merusak pikiran, kesehatan, serta tingkah laku seseorang.
Larangan tersebut juga meliputi makanan atau minuman yang mengandung alkohol dalam proses pembuatannya.
Oleh karena itu, penting untuk memverifikasi bahwa produk yang dikonsumsi tidak mengandung alkohol maupun bahan lain yang dapat menyebabkan mabuk.
Pentingnya Memilih Makanan Halal
Dengan memahami jenis makanan yang diizinkan dan dilarang dalam agama Islam, umat Muslim dapat lebih waspada dalam memilih makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
Sikap pilih-pilih ini bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga metode untuk menjaga kesehatan dan kebersihan tubuh.
Menjaga kehalalan makanan merupakan bagian dari tanggung jawab seorang Muslim.
Semakin memahami aturan ini, semakin sederhana pula kita menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam dan penuh berkah.(-medan.com)
Baca berita MEDAN lainnya di Google News
Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA
Berita terkini lainnya di Medan