
Pengunduran diri pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (30/1) lalu memicu pemerintah mengadakan rapat mendadak di Wisma Danantara, Sabtu (31/1). Mereka membahas perkembangan pasar modal setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk akibat 'peringatan' dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Dalam rapat tersebut juga diungkapkan bahwa Jeffrey Hendrik menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, menggantikan Iman Rachman yang mengundurkan diri. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan menjadi berita yang viral diBengkalispos.comBISNIS.
Laporan lainnya mengenai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK, menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara yang juga mengundurkan diri akibat anjloknya IHSG. Berikut ringkasannya, Minggu (1/2).
Maka Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik Bertemu dengan MSCI Senin
Purbaya yang pertama mengatakan Jeffrey Hendrik sebagai Plt Dirut BEI. "Benar (Jeffrey Plt Dirut BEI)," ujarnya setelah konferensi pers.
Sebelum ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Direktur BEI, Jeffrey menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI, yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2022.
Mengenai pertemuan BEI dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (2/2), Purbaya menyatakan bahwa Jeffrey akan hadir bersama tim manajemen. "Dia (Jeffry) bersama timnya," tambahnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketika ditanya tentang posisi Jeffrey sebagai Penjabat Direktur Utama, Airlangga menegaskan, "Yang terlihat itu (Jeffrey sebagai Plt Dirut BEI)".
Di sisi lain, Jeffrey yang hadir dalam konferensi pers hanya menyampaikan bahwa penunjukan Pjs Dirut BEI merupakan tindak lanjut dari proses internal perusahaan. Menurutnya, setelah pengunduran diri Direktur Utama Iman Rachman, direksi segera mengadakan rapat dan hasilnya telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris. Jeffrey juga menegaskan bahwa masa transisi ini tidak akan mengganggu kinerja bursa.
Friderica Widyasari Menjabat sebagai Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK

Beberapa jam sebelum rapat di Danantara, OJK terlebih dahulu menunjuk pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) setelah empat petinggi mengundurkan diri. Hasilnya, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yang sebelumnya dijabat oleh Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara.
“Friderica Widyasari Dewi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, serta Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK,” tulis OJK dalam pernyataannya, Sabtu (31/1).
Sementara itu, Hasan Fawzi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, yang sebelumnya diisi oleh Inarno Djajadi.
Pemilihan pejabat pengganti ditentukan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan mulai berlaku efektif pada 31 Januari 2026. OJK menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari mekanisme institusi untuk memastikan stabilitas organisasi serta kelangsungan fungsi pengawasan di sektor jasa keuangan.