Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Bocorkan 3 Pejabat PN Depok yang Tertangkap OTT KPK -->

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Bocorkan 3 Pejabat PN Depok yang Tertangkap OTT KPK

6 Feb 2026, Jumat, Februari 06, 2026

jabar.Bengkalispos.com, DEPOK - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, memberikan pernyataan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa aparat penegak hukum di Kota Depok.

Kejadian itu diduga melibatkan beberapa pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Pada hari Jumat (6/2), Hery Supriyono langsung mengunjungi Pengadilan Negeri Depok. Ia menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kejadian OTT tersebut yang dianggapnya merusak citra lembaga peradilan.

"Saya datang ke Pengadilan Negeri Depok terkait peristiwa OTT. Pertama, sebagai pimpinan Pengadilan Tinggi, saya merasa prihatin terhadap kejadian ini yang sebenarnya tidak kami harapkan," kata Hery kepada para jurnalis.

Hery menyampaikan bahwa menurut data yang ia terima, terdapat tiga pegawai PN Depok yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Ketiganya terdiri dari komponen pimpinan dan staf pengadilan.

"Data yang saya terima mencakup ketua, wakil ketua, dan seorang panitera. Jadi, totalnya tiga orang," katanya.

Selanjutnya, Hery menyampaikan bahwa para pimpinan lembaga peradilan, mulai dari Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung (MA), juga merasa terkena dampaknya dan prihatin terhadap kejadian tersebut.

Menurutnya, berbagai langkah pencegahan sebenarnya sudah dilakukan oleh pimpinan guna mencegah tindakan yang tidak sesuai.

"Pemimpin dari Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung juga merasa prihatin dan terkena dampaknya. Kami terus mengingatkan agar tidak terjadi pelayanan yang bersifat transaksional," katanya.

Ia menyampaikan bahwa imbauan kepada seluruh aparat penegak hukum di lingkungan peradilan telah sering disampaikan. Namun, dugaan pelanggaran tersebut tetap terjadi.

"Imbauan selalu disampaikan oleh pemimpin, namun kejadian ini tetap terjadi," katanya.

Hery menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang.(mcr19/jpnn)

TerPopuler