Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Perkara -->

Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Perkara

7 Feb 2026, Sabtu, Februari 07, 2026

Bengkalispos.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.

Dalam operasi tindakan diam tersebut, KPK menangkap tujuh orang dalam kegiatan tangkap tangan di Pengadilan Negeri Depok, tiga di antaranya adalah pejabat di PN Depok dan empat lainnya merupakan pihak swasta dari PT Karabha Digdaya (KRB).

"Benar (Ketua dan Wakil Ketua PN Depok ditangkap)," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

KPK mengira, terdapat penerimaan dana dari pihak PT KRB oleh hakim di lingkungan PN Depok. Dikira, penerimaan uang terkait dengan penyelesaian perkara sengketa tanah.

"Saat ini kita masih mempelajari mengenai kesepahaman pikiran, terkait penerimaan uang dari pihak PN Depok, dari PT KRB," tegasnya.

Pada operasi tangkap tangan tersebut, Budi mengakui bahwa tim penindakan KPK juga menyita barang bukti berupa uang dengan jumlah ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut diduga kuat merupakan bagian dari penerimaan uang oleh seorang hakim di Pengadilan Negeri Depok.

Namun demikian, lembaga anti-korupsi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tujuh orang yang ditahan, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.

Orang-orang yang ditahan hingga sore hari ini masih dalam proses pemeriksaan yang intensif. Nanti kami akan memberikan pembaruan mengenai perkembangannya," tambahnya.

TerPopuler