
bengkalispos.com.CO.ID - JAKARTAPemerintah Australia telah menerapkan pembatasan akses media sosial untuk individu yang belum berusia 16 tahun sejak 10 Desember 2025.
Aturan ini memaksa seluruh situs jejaring sosial untuk melakukan verifikasi usia serta menerapkan batas usia minimum bagi pengguna.
Kebijakan tersebut berdampak pada bisnis perusahaan teknologi internasional. Kewajiban pemeriksaan usia dianggap akan meningkatkan biaya operasional, memperbesar risiko hukum, serta mengubah model pertumbuhan yang sebelumnya didasarkan pada pengumpulan pengguna muda, yang menjadi dasar ekonomi platform media sosial.
Beberapa akademisi dari Universitas New South Wales Sydney menganggap kebijakan ini berisiko mengurangi kinerja sektor bisnis tanpa adanya kepastian manfaat ekonomi yang setara.
Kepala Sekolah Teknologi Informasi dan Manajemen Bisnis di UNSW Business School, Barney Tan, menggambarkan larangan nasional ini sebagai salah satu aturan terluas dalam sebuah negara demokratis.
Ia meragukan logika dari kebijakan tersebut karena bukti manfaat jangka panjang belum terlihat, sementara ancaman terhadap ekosistem digital sangat signifikan.
"Kita harus mempertanyakan mengapa Australia mengambil tindakan yang ekstrem, sementara bukti manfaat jangka panjangnya masih belum terlihat," katanya sebagaimana dilaporkan dariTheaimn.net, Selasa (24/2/2026).
Dari segi efisiensi ekonomi, Associate Professor Eric Lim menganggap larangan total justru menunjukkan kegagalan dalam pengambilan kebijakan.
Menurutnya, pendekatan ini tidak mempertimbangkan solusi alternatif yang lebih seimbang dan berpotensi mengurangi nilai ekonomi media sosial sebagai sarana informasi dan partisipasi masyarakat.
Kritik paling tajam datang dari ekonom Gigi Foster. Ia menganggap kebijakan ini mahal, merusak privasi, dan sulit dijalankan. Menurutnya, perusahaan media sosial akan dikenakan kewajiban memverifikasi usia tanpa adanya manfaat ekonomi yang jelas.
Selain itu, risiko penghindaran aturan dengan menggunakan VPN atau penipuan identitas berbasis AI dianggap dapat mengurangi efektivitas kebijakan, sementara biaya ketaatan tetap harus ditanggung oleh sektor industri.
Dari sudut pandang teknologi dan pengembangan sistem, Associate Professor Zixiu Guo memandang kebijakan ini sebagai tindakan darurat untuk menjaga stabilitas situasi.
Meskipun tidak sempurna, ia menganggap larangan ini mampu mendorong seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan platform, untuk meninjau kembali model bisnis media sosial yang selama ini memicu keterlibatan berlebihan.
Pendekatan serupa diungkapkan Sabrina Caldwell, yang memperkirakan kebijakan ini tidak akan berjalan dengan sempurna.
Namun, ia menganggap pembatasan tersebut tetap akan mengurangi manfaat jaringan media sosial bagi pengguna di bawah usia akibat menurunnya partisipasi teman sebaya, yang secara tidak langsung memengaruhi daya tarik komersial platform terhadap kalangan muda.
Di sisi lain, Michael Salter menganggap pembatasan usia sebagai tindakan perbaikan yang penting.
Ia menyoroti kegagalan sistem perlindungan sukarela di sektor industri, di mana perusahaan media sosial dinilai lebih mengutamakan pertumbuhan dan partisipasi pengguna daripada menjaga keamanan anak-anak.
Namun, ketidakpastian dalam penerapan tetap menjadi perhatian. Rahat Masood berpendapat bahwa belum jelas bagaimana pemerintah akan melakukan audit terhadap kepatuhan perusahaan, sementara Hammond Pearce mengingatkan bahwa sistem verifikasi usia yang lemah justru dapat menimbulkan risiko privasi baru bagi pengguna.
Secara keseluruhan, kebijakan ini dianggap akan mengubah wajah bisnis media sosial di Australia. Di satu sisi, pemerintah berupaya memperkuat perlindungan anak.
Di sisi lain, perusahaan platform menghadapi kenaikan biaya, risiko privasi, serta kemungkinan perlambatan dalam pertumbuhan pengguna, sebuah dampak ekonomi yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan terkait efektivitas dan pengaruhnya terhadap industri digital.