
Bengkalispos.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Ya (Jeffrey menjadi Pjs Dirut BEI)," ujar Purbaya saat dihubungi wartawan setelah rapat bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Danantara, OJK dan BEI di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1).
Berdasarkan pendapat Purbaya, Jeffrey beserta timnya akan menjadi wakil BEI dalam pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (2/2).
Menteri Keuangan mengatakan pemerintah tidak terlibat dalam pertemuan tersebut. "Ia menyelesaikan masalah sesuai dengan prosedur yang berlaku di dalam organisasi mereka. Pemerintah tidak campur tangan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI sebelum jam pembukaan perdagangan Bursa pada Senin (2/2).
Jeffrey Hendrik, yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur Pengembangan, mewakili BEI dalam pertemuan bersama di Wisma Danantara.
Di dalam konferensi pers, Jeffrey memastikan bahwa operasional BEI akan terus berjalan dengan lancar, dan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh manajemen tidak akan mengalami gangguan sama sekali.
"Kami juga menegaskan komitmen kami dalam menciptakan pasar modal Indonesia yang berkelas internasional, tidak hanya sejajar dari segi volume perdagangan dan kapitalisasi pasar, tetapi juga sejajar dalam hal transparansi dan tata kelola," kata Jeffrey.
Jeffrey mengatakan bahwa BEI akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar modal di Indonesia, serta memperhatikan perkembangan terbaru mengenai kebutuhan Indeks Provider Global.
"Kami telah berkoordinasi dengan beberapa Penyedia Indeks Global, dan kami telah menerima apa yang diharapkan, serta semua hal tersebut akan segera kami penuhi untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi seluruh investor, baik investor global maupun investor lokal kita," kata Jeffrey.
Jumat pagi (30/1), Iman Rachman mengumumkan mundurnya dari posisi Direktur Utama BEI sebagai wujud tanggung jawab atas penurunan signifikan harga saham di pasar modal Indonesia beberapa waktu terakhir.
Untuk memastikan kelanjutan kepemimpinan dan stabilitas operasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI sesuai dengan aturan yang berlaku.