
Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan pemerintah berencana mendirikan kampung rekonsiliasi dan perdamaian (Redam) di wilayah yang rentan konflik. Kementerian HAM akan memanfaatkan data dari lembaga intelijen serta Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan lokasi yang rawan konflik.
Pigai menyebutkan beberapa kriteria khusus dalam pemilihan lokasi untuk mendirikan kampung Redam. "Di tempat yang memiliki potensi terjadinya konflik atau sedang berlangsung konflik, atau sudah lama terjadi konflik namun kembali muncul," ujar Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks DPR, Jakarta, pada Senin, 2 Februari 2026.
Ia menyampaikan bahwa Kampung Redam merupakan salah satu program prioritas Kementerian HAM tahun 2026. Menurut Pigai, Kementerian HAM telah mencoba pembangunan Kampung Redam HAM, tahun lalu. Kementeriannya juga memiliki Desa Sadar HAM yang dapat dibangun di seluruh kelurahan atau desa di Indonesia.
Pigai berharap Kementerian HAM akan memperkuat pengembangan dua program tersebut pada tahun 2026. Selanjutnya, Pigai menyatakan bahwa pendaftaran wilayah yang rentan konflik juga akan diminta dari kantor wilayah Kementerian HAM. Kantor wilayah lebih memahami potensi konflik yang ada di daerah masing-masing.
"Kami memiliki data dari intel dan Kemendagri. Namun Bapak-Ibu sekalian yang lebih memahami desa mana, kampung mana yang berpotensi muncul (konflik) atau perlu adanya penetapan desa Redam," ujar Pigai.
Rencana pembangunan Kampung Redam HAM pernah diungkapkan oleh Pigai pada Februari 2025. Dengan pernyataan tertulis, Pigai menjelaskan bahwa pembangunan Kampung Redam dimulai dengan peta wilayah konflik yang telah terjadi dalam skala besar di seluruh Indonesia, seperti Ambon; Aceh; Lampung; Poso, Sulawesi Tengah, serta beberapa daerah di Kalimantan dan Papua.
Ia menganggap kehadiran Kampung Redam HAM sebagai tindakan pemerintah dalam menyelesaikan konflik sosial di tingkat kampung. Tujuan akhir yang diharapkan adalah menjadikan wilayah tersebut sebagai contoh desa yang memprioritaskan rekonsiliasi dan mendorong perdamaian.
Desa Redam akan dijalankan secara langsung oleh warga setempat yang mewakili kelompok-kelompok sosial yang terlibat dalam konflik. Desa tersebut akan dilengkapi dengan sistem informasi untuk mengawasi situasi dan diberi unsur-unsur pendidikan nilai-nilai HAM kepada masyarakat.
Desa ini juga dirancang untuk berpartisipasi dalam program pemulihan, baik dalam hal rehabilitasi, penggantian, maupun kompensasi. Pada akhirnya, Desa Redam akan menjadi pusat penyebaran nilai-nilai hak asasi manusia di wilayah yang menjadi titik perselisihan sosial.
“Kami berharap Indonesia memiliki integrasi sosial yang lebih baik, persaudaraan tetap terjaga, persatuan sebagai bangsa semakin kokoh, dan pada akhirnya kita sebagai bangsa akan semakin kuat,” ujar Pigai pada Rabu, 12 Februari 2026 sebagaimana dilaporkan dariAntara.