
-MEDAN.com -Sopir Inara Rusli adalah orang pertama yang mendapatkan video yang menyebabkan perselisihan dalam rumah tangga Mawa-Insanul.
Sopir bernama Agung adalah orang pertama yang menemukan video CCTV Inara bersama Insanul di dalam rumah.
Mengutip dari newsbogor.com, Senin (2/2/2026), kuasa hukum Agung, Sukardi mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi dalam laporan Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal CCTV.
Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap urutan kejadian awal pengambilan rekaman.
"Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi bernama Agung Eko Maryanto terkait laporan Inara, akses ilegal" kata Sukardi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Agung dianggap sebagai orang pertama yang memperoleh rekaman CCTV tersebut.
Sampai saat ini, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap jalannya pergerakan rekaman tersebut.
Kuasa hukum menyatakan bahwa tidak ada maksud jahat dalam tindakan Agung saat mengambil rekaman CCTV.
Perekaman dilakukan berawal dari keadaan yang mencurigakan di rumah Inara Rusli.
"Tidak ada maksud jahat dalam pengambilan CCTV tersebut," ujar Sukardi.
Sejarah dimulai ketika seorang pembantu rumah tangga dengan inisial Y memberikan informasi tentang adanya suara pria dari lantai tiga.
Data tersebut selanjutnya disampaikan kepada Sang Pemimpin.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Agung mengadakan pembicaraan dengan beberapa orang di rumah. Pembicaraan ini melibatkan Agung sendiri, Y sebagai ART, dan VA.
Pemerekaman CCTV dilakukan berdasarkan permintaan VA.
Agung tidak diungkapkan menerima arahan langsung dari Inara Rusli atau Virgoun.
"Inara tidak pernah memerintahkan maupun melarang pengambilan CCTV," kata Sukardi.
Dari segi posisi, Agung bekerja sebagai sopir untuk Inara Rusli. Namun, ia juga sering terlibat dalam tugas-tugas rumah tangga, termasuk urusan perangkat CCTV.
Agung diketahui pernah melakukan perubahan dan perbaikan terhadap CCTV jauh sebelum kasus ini menjadi sorotan. Ia juga pernah mengganti memori CCTV dalam rangka pemeliharaan rutin.
Mengenai isu penggunaan CCTV yang dijual, kuasa hukum menolak tudingan tersebut dengan keras. Agung disebut tidak pernah memperoleh keuntungan dari rekaman tersebut.
"Agung tidak pernah menerima uang atau fasilitas apa pun terkait pengawasan CCTV," tegas Sukardi.
Pada pemeriksaan hari ini, penyidik memperdalam hubungan kerja Agung dengan Inara Rusli dan Virgoun. Penyidik juga menginvestigasi prosedur pengambilan CCTV yang dilakukan.
Sejak kasus ini berlangsung, Agung diketahui telah berhenti bekerja di rumah Inara Rusli.
Virgoun dikabarkan menghentikan Agung agar tidak terlibat lebih dalam dalam proses hukum.
(*/-medan.com)
Artikel telah tayang di -sumsel