Media Purwodadi - Kementerian Agama saat ini sedang menyusun pedoman berupa kerangka teknis dalam pelaksanaan Ujian Nasional bagi santri pada tahun 2026.
Langkah strategis ini berfokus pada Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren atau PKPPS untuk memastikan kualitas lulusan yang sejajar dengan pendidikan formal.
Pembuatan alat ukur PKPPS melibatkan banyak para akademisi agar standar Ujian Nasional tetap sejalan dengan kurikulum kitab kuning pesantren.
Acara penting ini diadakan di Bekasi selama tiga hari, mulai dari tanggal 25 hingga 27 Februari 2026, yang dihadiri oleh para pakar pendidikan.
Direktorat Pesantren mendorong agar penilaian pembelajaran ini dapat mencerminkan kompetensi santri secara tepat sesuai dengan standar nasional yang berlaku.
Kepala Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menekankan bahwa penyusunan ini merupakan upaya untuk menjaga martabat pendidikan berbasis turats di negeri ini.
"PKPPS merupakan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan pesantren salafiyah yang memiliki sistem pendidikan unik," kata Basnang, Jumat 27 Februari 2026.
Ia juga menambahkan bahwa kisi-kisi ujian perlu mampu mencerminkan ciri khas pesantren sekaligus memenuhi standar mutu pendidikan nasional.
Penilaian ini disusun secara seimbang dengan menggabungkan nilai akademis, penguatan dalam keislaman, serta pemahaman yang mendalam terhadap kitab-kitab kuno.
Pihak Kemenag juga mendorong agar isu-isu terkini seperti lingkungan dan perlindungan anak dimasukkan dalam materi ujian bagi santri salafiyah.
"Instrumen penilaian yang baik berfungsi sebagai indikator objektif dalam menilai keberhasilan proses belajar," kata Basnang dalam forum tersebut.
Sofi Mubarok sebagai pembicara menekankan perlunya mengubah studi kitab kuning menjadi topik yang relevan dengan zaman sekarang tanpa menghilangkan identitas aslinya.
Ia berharap panduan yang disusun dapat menjadi pedoman nasional yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab bagi seluruh satuan pendidikan kesetaraan di Indonesia.
Kepala Subdit Pendidikan Salafiyah, Yusi Damayanti, mengungkapkan bahwa pendekatan partisipatif diterapkan agar alat ini sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Penyusunan ini memperhatikan struktur kurikulum yang meliputi materi diniyah serta kompetensi dasar umum yang terpadu secara menyeluruh.
Perhatian utama dari tim penyusun soal adalah aspek validitas dan reliabilitas agar hasil ujian secara akurat mencerminkan kemampuan santri.
Pengembangan nilai moderasi beragama dan pembentukan karakter santri juga dimasukkan dalam kerangka kisi-kisi guna memperkuat profil lulusan pesantren.
Kementerian Agama berharap standar evaluasi yang terstruktur ini mendorong lulusan pesantren menjadi lebih unggul dan mampu bersaing di tingkat global.
Dukungan penuh dari Forum PKPPS menjadi faktor penting dalam penyusunan kisi-kisi Ujian Nasional yang saat ini sedang dikerjakan oleh pihak Kementerian Agama.
Harapan adalah pendidikan kesetaraan pondok pesantren terus menghasilkan sumber daya manusia unggul yang tetap memegang erat tradisi ilmu pengetahuan Islam klasik.