
PRIANGAN.COM- Tahapan pertama dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN), yaitu Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNPTN) melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), telah dipersiapkan sejak akhir Desember 2025 lalu.
Namun menurut jadwal pelaksanaan, pendaftaran resmi hanya akan dimulai pada tanggal 3 hingga 18 Februari 2026 mendatang.
Namun, belakangan muncul beberapa pertanyaan dari peserta mengenai jumlah pilihan kampus yang tersedia saat pendaftaran.
Ini menjadi penting bagi siswa kelas 12 SMA/SMK yang tergolong layak, agar mengurangi risiko tidak diterima di satu universitas.
Lantas seperti apa aturannya?
Aturan Pemilihan Kampus Saat Pendaftaran SBNP 2026
Dilansir dari situs SNPMB, penjelasan ini berkaitan dengan proses pendaftaran yang mempercepat pemilihan perguruan tinggi.
Di mana siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP 2026, diperkenankan mengajukan pilihan maksimal dua jurusan, baik di satu atau dua institusi pendidikan tinggi (PTN).
Karena itu, jika memilih dua jurusan, salah satu di antaranya harus berada di perguruan tinggi negeri yang sama dengan provinsi asal sekolah.
Ketentuan ini meliputi rincian:
1. Setiap siswa yang memenuhi kriteria diberikan kesempatan untuk memilih Prodi di PTN Akademik, serta/atau PTN Vokasi.
2. Setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk memilih dua jurusan dari satu atau dua perguruan tinggi negeri.
3. Bila memilih satu jurusan, siswa berhak memilih universitas negeri yang terletak di provinsi apa saja.
4. Jika mengambil dua jurusan, satu di antaranya harus berada di PTN yang berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK tempat Anda lulus.
5. Daftar jurusan dan kapasitas penerimaan SNBP dapat ditemukan pada sub menu Daya Tampung PTN SNBP.
Selanjutnya, agar dapat mendaftar dan lulus dalam seleksi, peserta perlu memenuhi beberapa kriteria penting, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar.
- Siswa SMA/MA/SMK kelas akhir tahun 2026 atau setara dengan usia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
- Mempunyai akun SNPMB yang aktif serta data PDSS yang lengkap.
- Pencapaian akademik atau non-akademik yang memenuhi kriteria SNBP.
- Peserta yang memilih bidang seni atau olahraga harus mengunggah portofolio.
- Peserta yang sebelumnya sudah lulus jalur SNBP tidak dapat mengikuti ulang di tahun yang sama.
Disamping itu, seperti biasa pada tahun-tahun sebelumnya, seleksi nasional dengan sistem menpenilaian prestasi akademik dalam bentuk nilai rapor dan pencapaian non-akademik tanpa ujian tertulis dan tidak berbayar ini akan melalui beberapa tahapan penting, salah satunya adalah pembuatan akun hingga pengunggahan data penting lainnya sesuai ketentuan, dan syarat yang berlaku.
Artinya peserta harus memahami tahapan, jadwal, dan prosedur pendaftaran agar data mereka dapat diterima dengan mudah.
Lalu bagaimana tahapan, jadwal, dan di mana tempatnya untuk mengunggah data? berikut informasi pentingnya!
Jadwal Pelaksanaan SNBP 2026
Berdasarkan jadwal yang telah diumumkan, peserta seharusnya telah menerima informasi dari pihak sekolah mengenai:
Pengumuman Kuota Sekolah dilakukan pada 29 Desember 2025, masa keberatan berlangsung dari 29 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, pendaftaran akun SNPMB sekolah dilakukan pada 05 hingga 26 Januari 2026, serta pengisian PDSS oleh sekolah berlangsung dari 05 Januari hingga 02 Februari 2026.
Selanjutnya, peserta akan dialihkan ke tahap berikutnya yaitu:
- Pendaftaran Akun SNPMB Siswa: 12 Januari hingga 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 03-18 Februari 2026
- Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret Tahun 2026
- Masa Pengunduhan Kartu Peserta SNBP: 03 Februari hingga 30 April 2026
Berdasarkan jadwal, tahapan utama pertama adalah pembuatan akun terlebih dahulu.
Berikut ini langkah-langkahnya:
Langkah-langkah Membuat Akun SNPMB
- Buka Situs Resmi SNPMB dapat dihttps://portal.snpmb.id/ atau https://snpmb.id/
- Buka menu daftar: klik opsi daftar akun kemudian pilih bagian siswa.
- Masukkan data identitas: NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), serta tanggal lahir sesuai dengan informasi yang terdapat di sekolah.
- Isi Email dan Kata Sandi (gunakan alamat email yang masih aktif)
- Aktivasi akun: periksa email untuk verifikasi dan klik tautan aktivasi.
- Login & Lengkapi Data
- Perbaiki informasi jika terdapat data yang tidak sah
Setelah akun diaktifkan, siswa dapat mengakses semua fitur pendaftaran SNBP serta jalur lainnya seperti SNBT.
Jika berhasil, langkah berikutnya setelah akun aktif dan lengkap di PDSS adalah mengikuti prosedur pendaftaran paten, sebagai berikut:
- Login ke Akun SNPMB.
- Masuk ke Halaman Pendaftaran SNBP.
- Pilih Jurusan: maksimal dua pilihan (dari satu atau dua universitas negeri yang berbeda).
- Kirimkan Portofolio: wajib bagi program studi di bidang Seni dan Olahraga.
- Periksa Kembali Informasi dan Kirim Pendaftaran.
- Cetak Kartu Peserta SNBP sebagai bukti pendaftaran.
(*)
Baca artikel lain dari Priangan.com di Google News