Polisi Panggil Anggota DPRD Surabaya Terkait Korupsi Bimtek 2009-2014 -->

Polisi Panggil Anggota DPRD Surabaya Terkait Korupsi Bimtek 2009-2014

6 Feb 2026, Jumat, Februari 06, 2026

jatim.Bengkalispos.comSURABAYA - Unit Reskrim Polrestabes Surabaya rencananya akan memanggil anggota DPRD terkait dugaan kasus korupsi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya tahun 2009 hingga 2014.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto belum dapat mengungkapkan siapa saja anggota DPRD yang akan dipanggil. Namun, ia menegaskan akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Terdapat beberapa nama, tentu nanti akan kami panggil berikutnya. Secara rinci kami belum mengetahui. Namun, ada beberapa orang yang saat ini masih menjadi anggota dewan dan pastinya semua yang terlibat akan kami lakukan pemanggilan," ujar Edy, Jumat (6/2).

Sampai saat ini, Edy mengatakan telah memeriksa 20 saksi terkait perkara tersebut.

"Penyidik juga telah melakukan pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan Bimtek," katanya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimtek DPRD Kota Surabaya telah memasuki tahap penyelidikan. Satreskrim siap melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Saat ini proses tersebut sedang terus kami lanjutkan, mengingat hal ini juga merupakan bagian dari kasus tunggakan. Tentu selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara Bimtek," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Armuji dan Musyafak Rouf akhirnya datang menghadiri pemanggilan penyidik Polrestabes Surabaya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD tahun 2009 hingga 2014.

Keduanya diperiksa selama satu jam, mulai pukul 16.27 hingga 18.02 WIB. Pernyataan keduanya, mereka tidak diajukan pertanyaan. Hanya diminta untuk mengganti tanggal BAP dan tanda tangan.(mcr23/jpnn)

TerPopuler