
jatim.Bengkalispos.com, MALANG - Polresta Malang Kota mengingatkan warga untuk waspada terhadap adanya agen perjalanan atau travel yang tidak memiliki izin, yang biasanya muncul pada masa Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2026.
Kepala Polresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana menyatakan pihaknya telah mempersiapkan langkah pencegahan dini serta memperkuat pemahaman masyarakat mengenai tanda-tanda travel ilegal.
"Kami akan melakukan pengawasan dini. Jelas mereka bukan perusahaan jasa angkutan, tidak memiliki izin dan ini perlu diwaspadai oleh masyarakat," ujar Putu, Sabtu (31/1).
Menurut Putu, munculnya travel ilegal bersifat sementara, karena pelaku memanfaatkan meningkatnya pergerakan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri untuk mendapatkan keuntungan.
Biasanya, agen perjalanan ilegal menawarkan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan agen resmi, sehingga mampu menarik perhatian masyarakat.
Sebagai tindakan pencegahan, Polresta Malang Kota akan melaksanakan Operasi Keselamatan pada tanggal 2–15 Februari 2026 untuk menghindari keberadaan agen perjalanan yang tidak memiliki izin di kawasan Kota Malang.
"Tujuan operasi ini adalah memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan, terutama bagi warga yang menggunakan layanan angkutan umum," katanya.
Selain itu, petugas kepolisian juga akan memastikan kondisi kendaraan travel tetap dalam keadaan layak jalan melalui kegiatan pemeriksaan mendadak.
"Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) menyampaikan bahwa kami akan fokus pada isu travel ilegal," kata Putu.
Polresta Malang Kota juga memperingatkan pihak-pihak yang berencana membuka layanan perjalanan tanpa izin untuk menahan diri.
Kepolisian menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berisiko mengancam keselamatan warga.
"Sanctionsnya mengacu pada kebijakan pemerintah kota dan peraturan yang berlaku," tutup Putu.(antara/mcr12/jpnn)