Prabowo Tetapkan Pemimpin Baru BPJS Kesehatan, Tatanan JKN Memasuki Era Baru -->

Prabowo Tetapkan Pemimpin Baru BPJS Kesehatan, Tatanan JKN Memasuki Era Baru

20 Feb 2026, Jumat, Februari 20, 2026
Prabowo Tetapkan Pemimpin Baru BPJS Kesehatan, Tatanan JKN Memasuki Era Baru

bengkalispos.comPelaksanaan jaminan kesehatan nasional memasuki tahap penting setelah ditetapkannya susunan pimpinan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Pemerintah menganggap kelanjutan kepemimpinan sebagai hal penting untuk mempertahankan stabilitas layanan kesehatan bagi jutaan peserta di seluruh Indonesia.

Presiden Prabowo Subiantomenetapkan secara resmi pengangkatan Komite Pengawas dan DireksiBPJS Kesehatan periode 2026–2031.

Di dalam keputusan tersebut, Prihati Pujowaskito diberikan tanggung jawab sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Pengambilan keputusan ini diwujudkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem tata kelola organisasi serta upaya untuk memastikan kelangsungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurutnya, kepemimpinan yang kuat diharapkan mampu menghadapi tantangan layanan kesehatan yang terus berkembang.

Sebelum ditetapkan sebagai Presiden, jajaran Dewan Pengawas telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komite Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Proses ini dilakukan oleh Komisi IX dan disetujui dalam sidang paripurna.DPR RI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemilihan Dewan Pengawas dan Direksi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 mengenai BPJS.

Dalam peraturan tersebut ditentukan bahwa masa jabatan anggota Dewan Pengawas dan Direksi adalah lima tahun, serta dapat diajukan kembali untuk satu periode jabatan berikutnya.

Susunan Komite Pengawas mencerminkan perwakilan berbagai pihak, mulai dari karyawan, pemerintah, pengusaha, hingga tokoh masyarakat.

Susunan ini diharapkan mampu menyajikan pengawasan yang seimbang dan objektif terhadap jalannya organisasi.

Badan Pengawas memainkan peran penting dalam memastikan kebijakan dan kinerja Direksi berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.

Selain mengawasi pengelolaan Dana Jaminan Sosial, Komite Pengawas juga memberikan rekomendasi serta melaporkan hasil pengawasan kepada Presiden dan Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Di sisi lain, manajemen bertanggung jawab sepenuhnya terhadap operasional BPJS Kesehatan.

Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian program, serta memastikan peserta mendapatkan manfaat jaminan kesehatan sesuai dengan haknya.

Dengan kepemimpinan yang baru, pemerintah berharap BPJS Kesehatan mampu terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat keyakinan masyarakat, serta menjaga kelangsungan Program JKN sebagai salah satu dasar dari sistem perlindungan sosial nasional.

TerPopuler