
bengkalispos.com.CO.ID - JAKARTA.Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali mengguncang sektor makanan dan minuman. Kini, ratusan karyawan di PT Karunia Alam Segar, produsen mi instan dengan merek Mie Sedaap, dilaporkan terkena kebijakan penghematan.
Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Subchan Gatot, mengonfirmasi keberadaan informasi terkait pemangkasan tenaga kerja. Menurutnya, tindakan ini dilakukan perusahaan sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan operasional bisnis di tengah perubahan ekonomi.
Ya, informasi yang saya ketahui sekitar 400 karyawanoutsourcingdihentikan dari pekerjaan karena perusahaan menjaga stabilitas usaha mereka," katanya kepada bengkalispos.com.co.id, Selasa (24/2/2026).
Di tengah situasi pasar yang sulit, efisiensi sering kali menjadi pilihan yang tidak menyenangkan bagi pelaku bisnis untuk mempertahankan stabilitas operasional. Meskipun demikian, Subchan menekankan perlunya perusahaan tetap mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
Ia mengingatkan agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi, khususnya mengingat situasi saat ini yang semakin mendekati hari raya Idul Fitri. Hubungan industri yang harmonis harus tetap menjadi fokus utama agar tidak memicu gejolak sosial yang lebih besar.
"Saya berharap Perusahaan tetap menunjukkan komitmen dalam menjalankan kebijakan ketenagakerjaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjaga hubungan industrial yang baik dengan semua pihak terkait, sehingga masalah semacam ini dapat terkelola dengan baik, terlebih saat ini mendekati hari raya Lebaran," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan pernyataan terkait gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ratusan karyawan di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap.
Dasco mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan langsung dari para karyawan yang terkena dampak. Berdasarkan hasil koordinasi antara DPR dan manajemen produsen Mie Sedaap, perusahaan setuju untuk tidak melanjutkan tindakan pemutusan hubungan kerja.
"Anggota DPR RI telah menerima keluhan dari karyawan Mie Sedaap, dan tadi kami telah berkoordinasi dengan pihak Mie Sedaap serta mendapatkan kesepakatan bahwa pihak Mie Sedaap akan segera menghentikan pemutusan hubungan kerja yang sedang berlangsung dan berjanji tidak akan melakukan PHK lagi di Mie Sedaap," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Meskipun demikian, Dasco menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diambil pada momen bulan suci Ramadan. Menurutnya, PHK pada waktu seperti ini seharusnya tidak terjadi bagi para karyawan.
"Ini adalah sesuatu yang menurut kami seharusnya tidak terjadi pada masa puasa dan menjelang Lebaran. Oleh karena itu, tadi disepakati oleh pihak Mie Sedaap untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja," tegasnya.