Ruang Kerja Kepala Pengadilan Negeri Depok Disegel KPK -->

Ruang Kerja Kepala Pengadilan Negeri Depok Disegel KPK

6 Feb 2026, Jumat, Februari 06, 2026

NEWS.COM, DEPOK- Kantor ketua Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, ditutup sementara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyegelan ruangan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada hari Kamis (5/2/2026) kemarin. Menurut Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, ruangan kerja lainnya yang disegel oleh KPK adalah ruangan juru sita dan wakil ketua PN Depok.

"Di mana tempatnya, itu yang belum saya ketahui, apakah di kantor, yang jelas sementara yang ada di sini, ruangan mereka itu yang disegel," ujar Hery saat mengunjungi PN Depok, Jumat (6/2/2026).

Namun, Hery masih belum mengetahui secara pasti lokasi juru sita, Ketua, dan Wakil Ketua PN Depok yang ditangkap oleh KPK.

"Saya belum mengetahui informasi yang pasti, hanya bahwa dokumen tersebut telah disegel," katanya.

Hery mengungkapkan, tiga pejabat yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK yaitu Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan, serta seorang panitera.

Kepala PT hingga MA juga merasa prihatin dan terpukul. Para pemimpin telah berupaya mencegah agar saudara-saudara kita tidak mengalami pelayanan-pelayanan yang bersifat transaksional," tambahnya.

Dalam kasus ini, Hery menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum dan bersikap aktif serta bersedia bekerja sama.

Hery juga merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa PN Depok dan kedatangannya untuk memberikan dukungan moril.

"Adik-adik kita yang tentu saja, karena ini sangat terpuruk akibat peristiwa tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengakui bahwa pihaknya menemukan adanya kegiatan pertukaran uang antara pihak swasta dengan aparat penegak hukum (APH).

"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap basah sedang melakukan aktivitas," ujar Asep, Jumat (6/2/2026) pagi.

"Ada pengiriman, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum," lanjutnya.

Asep juga secara tidak langsung mengakui bahwa transaksi ilegal tersebut dilakukan oleh BS terkait dengan penyelesaian sengketa tanah di Depok.

Diperkirakan, pihak swasta yang terkena dampak dalam sengketa memberikan sejumlah uang kepada BS.

"Rincian akan dijelaskan besok, tetapi secara umum seperti itu (terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS)," katanya.

Mengenai barang bukti, Asep mengungkapkan bahwa uang yang disita oleh pihak KPK dalam operasi diam-diam tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

"Yang disampaikan (ratusan juta), sekitar itu," katanya.

Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan apakah kasus tersebut bersifat mandiri atau terkait dengan penyelidikan lain yang sedang berlangsung di Depok, khususnya yang berkaitan dengan isu lahan.

"Jika terdapat kaitan, tentu akan ditangani secara bersamaan. Namun jika berbeda, nanti akan dilakukan penyesuaian. Kita akan segera menangani hal tersebut agar seseorang tidak dihukum dua kali atas hal yang sama," jelasnya.

Penjelasan KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah membawa sejumlah individu dari kalangan pengadilan dan pihak swasta ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Hal ini diungkapkan Setyo menanggapi pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, yang sebelumnya menyebut tiga orang di PN Depok terlibat dalam operasi senyap tersebut.

"Pastinya terdapat beberapa orang dari PN (Pengadilan Negeri) serta pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih," kata Setyo saat dimintai konfirmasi oleh news.com, Jumat (6/2/2026).

Namun, Setyo belum menjelaskan secara rinci identitas lengkap pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Ia mengajak masyarakat menantikan pengumuman resmi mengenai status hukum serta informasi rinci mengenai alur kejadian yang akan diumumkan oleh juru bicara lembaga anti korupsi.

"Detailnya nanti dari pihak juru bicara," singkat Setyo.

Beberapa artikel ini telah tayang di depok.com dengan judul Kondisi Ruang Kerja Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Setelah Terkena OTT KPK

TerPopuler