bengkalispos.com.CO.ID, JAKARTA – Dokumen terbaru mengenai warga negara ganda yang terlibat dalam pasukan pendudukan Israel (IDF) selama aksi genosida di Jalur Gaza menunjukkan informasi yang mengejutkan. Seorang anggota IDF diketahui juga memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Dokumen yang dirilis pada 11 Februari lalu diperoleh oleh Declassified UK melalui permintaan kebebasan informasi yang diajukan oleh pengacara Elad Man dari lembaga Hatzlacha kepada IDF. Data tersebut menjelaskan jumlah orang yang memiliki kewarganegaraan ganda dan lebih dari dua negara yang menjadi anggota layanan IDF pada Maret 2025.
Dari penelusuran bengkalispos.com, nama negara Indonesia yang dalam aksara Ibrani ditulis “אִינדוֹנֵזִיָה” tercantum dalam dokumen tersebut. Dinyatakan bahwa seseorang yang memiliki kewarganegaraan Indonesia ikut bertugas bersama pasukan IDF.
Tidak dijelaskan secara lebih rinci mengenai nama WNI tersebut serta tempat ia bertugas. Mabes TNI dan Kementerian Luar Negeri belum memberikan respons terkait keberadaan WNI Indonesia dalam dokumen tersebut.
Saat perang Iran-Israel meletus pada bulan Juni 2025 lalu, Menteri Luar Negeri Sugiono sempat menyampaikan bahwa terdapat 192 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Israel. Ia menjelaskan bahwa jumlah WNI yang berada di wilayah Tel Aviv, Yerusalem, serta sekitarnya mencapai 167 orang.
"Beberapa orang memilih untuk tetap berada di sana dan belum menyatakan keinginan untuk pindah, namun kondisinya terus kita pantau," kata Menteri Luar Negeri pada waktu itu. Empat WNI dievakuasi dari Israel melalui Yordania menggunakan UU tersebut saat itu.
Kementerian Luar Negeri juga tidak menjelaskan rincian mengenai evakuasi tersebut karena alasan keamanan. "Kita perlu berhati-hati, karena ini berkaitan dengan keselamatan warga kita di sana," katanya.
Penelitian terbaru mengungkap bahwa puluhan ribu tentara asing dan warga negara ganda ikut serta dalam IDF selama genosida di Gaza berlangsung. Amerika Serikat menjadi negara yang menyumbangkan jumlah personel terbesar dalam operasi militer yang hingga kini telah menewaskan 72 ribu penduduk Gaza.
Data yang diungkap oleh Declassified UK menunjukkan bahwa terdapat 43.194 warga ganda dan 3.913 warga multinasional yang terdaftar dalam IDF. Artinya, sebanyak 47.107 prajurit memiliki kewarganegaraan Israel serta setidaknya satu kewarganegaraan tambahan.
Laporan media investigasi menyebutkan bahwa angka-angka tersebut didapatkan melalui permohonan Kebebasan Informasi yang diajukan oleh militer Israel.
Kelompok terbesar berasal dari Amerika Serikat, yang terdiri dari 12.135 warga ganda AS-Israel dan 1.207 penduduk multinasional AS – jumlah totalnya mencapai 13.342 orang Amerika. Prancis mengikuti dengan 6.127 warga ganda dan 337 warga multinasional.
Angka yang signifikan juga tercatat di Rusia (5.067), Jerman (3.901), Ukraina (3.210), Rumania (1.675), dan Polandia (1.668).
Daftar tersebut juga mencakup para rekrut dari Polandia, Kanada, serta beberapa negara di Amerika Latin, beserta sejumlah kecil warga negara Arab, seperti Yaman, Tunisia, Lebanon, Suriah, dan Aljazair. Selain memiliki kewarganegaraan ganda, data menunjukkan bahwa 4.440 tentara memiliki dua kewarganegaraan asing tambahan, sedangkan 162 tentara memiliki tiga atau lebih kewarganegaraan asing.
Sementara lebih dari 2.000 warga negara Inggris berpartisipasi dalam militer Israel selama kejahatan genosida di Gaza. Angka ini terdiri dari 1.686 warga ganda Inggris-Israel dan 383 orang lainnya yang memiliki kewarganegaraan Inggris, Israel, serta setidaknya satu kewarganegaraan tambahan, yang bertugas di Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada Maret 2025.
Jumlah total anggotanya mencapai 2.069 warga negara Inggris. Kontingen Inggris termasuk dalam kelompok warga asing yang bertugas di militer Israel.