
Tiga Petugas Parkir Liar di Tanah Abang Positif Menggunakan Narkoba, Pihak Kepolisian Pastikan Penanganan Secara Hukum
JAKARTA.COM, TANAH ABANG - Tiga dari delapan petugas parkir ilegal yang ditangkap di wilayah Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Ketiganya kini sedang di proses secara hukum oleh pihak Polsek Metro Tanah Abang.
Kepala Sektor Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyatakan, hasil tes urin menunjukkan tiga petugas parkir tersebut positif mengandung metamfetamin.
Tiga petugas parkir yang ditangani secara hukum di Subdit Polsek Metro Tanah Abang menguji urinnya positif mengandung sabu-sabu," ujar Dhimas kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Sedangkan lima petugas parkir lainnya dinyatakan negatif terhadap narkoba.
Meskipun demikian, kelima orang tersebut tetap menjalani pembinaan dan diwajibkan melaporkan diri ke Polsek Metro Tanah Abang selama sebulan.
"Limabelas petugas parkir tersebut kita minta wajib melaporkan kehadiran selama sebulan hingga bulan Ramadhan berakhir," katanya.
Mula-mula dari Video Viral Tarif Parkir Rp 100 Ribu
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menahan delapan tukang parkir ilegal yang diduga melakukan pemungutan liar (pungli) di area Pasar Tanah Abang.
Tindakan diambil setelah beredarnya video yang viral di media sosial, yang menampilkan seorang petugas parkir meminta biaya parkir sebesar Rp 100.000.
"Kami telah mengambil langkah terkait video viral seorang petugas parkir yang meminta uang parkir sebesar Rp 100.000. Dari delapan orang yang kita tahan, satu di antaranya adalah petugas parkir yang viral," kata Dhimas.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan tambahan, termasuk pengujian urin terhadap semua petugas parkir yang ditahan.
Akibatnya, tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan segera ditangani secara hukum.
Polisi Soroti Parkir Liar
Dhimas menganggap kebiasaan parkir ilegal disebabkan oleh ketidakdisiplinan masyarakat yang memarkir kendaraannya di tempat yang tidak semestinya.
"Terkadang masyarakat tidak mematuhi aturan. Misalnya, masyarakat ingin cepat, sehingga malas naik ke atas, akibatnya parkir kendaraan tidak di tempat yang seharusnya," katanya.
Meskipun demikian, berdasarkan keterangan dari pihak pengelola, area parkir yang resmi di Pasar Tanah Abang dianggap memadai.
"Saya telah bertanya kepada pengelola Pasar Tanah Abang bahwa area parkir mereka sudah memadai," katanya.
Berita Terkait
Lihat berita lain dari Jakarta.com di Google News atau langsung pada halaman Indeks Berita