
SELATPANJANG (bengkalispos.com.CO) – Petugas dariPolda Riau bersama Polres Kepulauan MerantiMenyelamatkan sepuluh rakit yang berisi kayu olahan yang diduga berasal dari kegiatan penebangan liar di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putripuyu. Ketika ditemukan, rakit-rakit tersebut dalam keadaan tidak dijaga.
Kapolres Kepulauan Meranti, Aldi Alfa Faroqi, Minggu (1/3) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari pengawasan yang dilakukan Tim Radar (Riau Damai Anti Cyber Crime) milik Polda Riau. Melalui patroli siber, tim menemukan adanya tanda-tanda aktivitas penyelundupan kayu ilegal di wilayah Sungai Dedap.
Melanjutkan temuan tersebut, petugas melakukan pencarian pada hari Sabtu (28/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Hampir dua jam menyusuri tepi sungai, aparat akhirnya menemukan kayu-kayu yang telah disusun menjadi sepuluh rakit besar. Susunan mereka rapi dan berada di tepi sungai, diduga sedang menunggu proses pengiriman.
Namun ketika tim tiba di tempat tersebut, tidak ada orang yang berada di sekitar perahu karet. Kondisi terlihat sepi tanpa adanya kegiatan.
Karena lokasi berada cukup jauh dari pemukiman penduduk dan hari mulai gelap, petugas segera melakukan evakuasi seluruh rakit. Kayu-kayu tersebut kemudian ditarik dengan menggunakan speedboat patroli menujuDermaga Pospol Airud Bandul, Kecamatan Merbau. Proses evakuasi selesai pada hari Minggu (1/3) sekitar pukul 02.25 WIB dini hari.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik kayu, jalur pendistribusian, serta lokasi asal penebangan. Petugas juga terus mengumpulkan keterangan tambahan agar dapat menentukan pihak yang bertanggung jawab.
"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui siapa yang terlibat," tegas Kapolres. (wir)