Airlangga: Perpu Dibutuhkan untuk Kurangi Defisit APBN di Atas 3% -->

Airlangga: Perpu Dibutuhkan untuk Kurangi Defisit APBN di Atas 3%

13 Mar 2026, Jumat, Maret 13, 2026

bengkalispos.com.CO.ID – JAKARTA.Menteri Keuangan Airlangga Hartarto menyampaikan, sangat sulit untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) jika pemerintah tidak melakukan penghematan pengeluaran.

Seperti yang diketahui, anggaran pengeluaran pemerintah berisiko meningkat karena kenaikan harga minyak global. Pemerintah perlu menambah dana tambahan jika harga minyak melebihi asumsi yang ditetapkan pada tingkat US$ 70 per barel.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sebenarnya defisit pernah melebihi 3% dari PDB pada masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2020 lalu, angkanya mencapai 6,14% dari PDB, dan terus berlanjut di tahun 2021 dengan mencapai 4,65% dari PDB. Meskipun demikian, peningkatan defisit tersebut disebabkan oleh adanya krisis pandemi yang terjadi secara global.

Airlangga mengungkapkan, jika saat ini defisit mampu melebihi 3% dari PDB, pemerintah dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) seperti yang dilakukan saat wabah Covid-19 terjadi.

Kita pernah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Darurat yang ditandatangani Presiden, itu terjadi saat pandemi COVID. Sekarang ada beberapa faktor yang perlu dimasukkan dalam Perpu yang sedang kita siapkan mengenaitiming, tentu keputusan politik Bapak Presiden," kata Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jumat (13/3/2026).

Sebagai contoh, Airlangga mengungkap dasar pembuatan Perpu pada masa pandemi Covid-19.Pertama, di sektor penerimaan negara, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif darurat berupa Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor yang terkena dampak. Ia menyatakan, kebijakan tersebut diterapkan tanpa merubah undang-undang pajak.

Kedua,pemerintah mengeluarkan kebijakan tarif masuk impor, dengan memberikan penghapusan bea bagi bahan baku tertentu agar ekspor Indonesia tetap berjalan lancar.

Ketiga, penangguhan pajak untuk UMKM dan industri yang intensif penggunaan energi.Keempat, Indonesia berpotensi mendapatkan windfalldari pendapatan negara bukan pajak migas dan komoditas.

Nah mungkin ini bisa kami hitung sebagai kompensasi Pak. Biasanya hargacrude palm oil  (CPO) ikut naik,” ungkapnya.

Selanjutnya, jika pemerintah tahun ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), maka defisit APBN dapat melebihi 3% dari PDB. Dalam tahun ini, defisit APBN ditetapkan sebesar 2,68% dari PDB.

Bersamaan dengan hal tersebut, berkat adanya Perpu, kebijakan defisit APBN dapat diambil tanpa perlu melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Dengan Perpu ini, pemerintah langsung memiliki fleksibilitas untuk melakukan perubahan. Selanjutnya, BLT energi akan dilanjutkan dan keadaan darurat sosial juga dapat ditambahkan melalui Perpres," tambahnya.

Dengan demikian, penerbitan utang melalui Surat Berharga Negara (SBN) tetap dapat dilakukan, dan pemerintah mampu memanfaatkan Sisa Anggaran Lebih (SAL).

"Mungkin untuk sementara saja Pak Presiden. Nanti kami mohon petunjuk dari Pak Presiden mengenai waktu khusus untuk mempersiapkan ini," katanya.

Skema Kekurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melebihi 3% dari PDB

Selanjutnya, Airlangga mengungkapkan berbagai skenario dampak akibat perang antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS). Contohnya, jika terjadi selama lima bulan, enam bulan, hingga sepuluh bulan, masing-masing akan berdampak pada kenaikan harga minyak.

Dalam skenario perang yang berlangsung selama enam bulan, harga minyak bisa meningkat hingga sekitar US$ 107 per barel, kemudian mengalami penurunan. Sementara itu, jika perang berlangsung selama sepuluh bulan, harga minyak dapat naik hingga US$ 130 per barel dan berada di kisaran US$ 125 per barel pada akhir Desember 2025.

"Nah, pembelian kami pada bulan Januari-Februari itu sebesar US$ 64,41 per barel dan US$ 68,79 per barel. Ini merupakan realisasi, jadi realisasi di bawah APBN yang ditetapkan sebesar US$ 70 per barel," ujar Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jumat (13/3/2026).

Berdasarkan hasil simulasi, harga minyak rata-rata dalam skenario lima bulan diperkirakan mencapai sekitar US$ 90 per barel, enam bulan mencapai US$ 97 per barel, dan skenario sepuluh bulan bisa mencapai US$ 115 per barel.

Airlangga menjelaskan bahwa jika skenario pertama diterapkan dengan asumsi Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) sekitar US$ 86 per barel dan kurs rupiah sebesar Rp 17.000 per dolar AS, yang lebih lemah dibanding asumsi APBN sebesar Rp16.500 dengan pertumbuhan ekonomi tetap di angka 5,3% serta imbal hasil surat berharga negara sekitar 6,8%, maka defisit anggaran diperkirakan mencapai 3,18% terhadap PDB.

Dalam skenario moderat kedua, dengan harga minyak sekitar US$ 97 per barel, kurs rupiah sebesar Rp 17.300 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, dan imbal hasil SBN sekitar 7,2%, defisit anggaran diperkirakan mencapai 3,53% dari PDB.

Pada skenario terburuk dengan harga minyak sekitar US$ 115 per barel, kurs rupiah sebesar Rp 17.500 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2%, serta imbal hasil SBN sebesar 7,2%, defisit bisa naik hingga sekitar 4,06% dari PDB.

"Maknanya, dengan berbagai skenario ini, defisit sebesar 3% tersebut sulit kami pertahankan. Kecuali kami bersedia memangkas belanja dan mengurangi pertumbuhan ekonomi Bapak Presiden. Ini beberapa skenario yang mungkin perlu kami bahas secara terbatas," kata Airlangga melaporkan kepada Presiden.

TerPopuler