Bahar Datangi Rumah Rida, Minta Maaf dan Tawarkan Restorative Justice -->

Bahar Datangi Rumah Rida, Minta Maaf dan Tawarkan Restorative Justice

4 Mar 2026, Rabu, Maret 04, 2026

TRENDS.COM -- Tersangka kasus kekerasan, Bahar bin Smith, dilaporkan pernah mengunjungi rumah korban, Rida, guna menyampaikan permintaan maaf serta menawarkan perdamaian.

Istri korban, Fitri Yulita (40), menceritakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung pada malam pertama tarawih Ramadan, Rabu (18/2/2026) malam.

"Kedatangan malam tarawih pertama. Saya tiba di rumah sekitar pukul 22.00 WIB, tidak lama setelah itu beliau datang," kata Fitri saat diwawancara di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/3/2026).

Menurut Fitri, setelah tiba di rumah, Bahar segera berjabat tangan dan memeluk suaminya. Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang terjadi serta mengusulkan penyelesaian melalui justice restoratif (RJ).

"Pada saat itu, saya langsung berjabat tangan dan memeluk suami saya. Intinya, mereka menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini," katanya.

Fitri menceritakan pernah terjadi percakapan rahasia antara dirinya, suaminya, dan Bahar. Ia mengaku menanyakan alasan dugaan pemukulan terhadap Rida.

"Apakah saya bertanya, mengapa ini bisa terjadi? Apakah suami saya adalah pencuri atau bukan? Mengapa dia diperlakukan demikian, hingga dihakimi oleh banyak orang," kata Fitri.

Setelah itu, kata Fitri, Bahar menyampaikan permintaan maaf dan menanyakan kebutuhan keluarga korban, termasuk mengenai biaya pengobatan.

"Maka jika biaya pengobatan atau yang lainnya akan ditanggung oleh dia, ada, tetapi hingga saat ini belum terjadi," jelasnya.

Fitri mengatakan hingga saat ini biaya perawatan masih menjadi tanggungan keluarga secara mandiri, bahkan harus meminjam uang.

"Kami sendiri yang menanggung biaya pengobatan, bukan BPJS. Sudah puluhan juta rupiah karena dirawat di dua rumah sakit," katanya.

Meskipun secara pribadi membuka pintu pengampunan, Fitri menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berlangsung.

"Memaafkan sebagai manusia mungkin bisa dilakukan. Namun, untuk proses hukum, silakan lanjutkan. Kami berharap tetap bersikap kooperatif dan mengikuti prosedurnya," kata dia. (Trends/news Bogor)

TerPopuler