BNN NTT Kembangkan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Berisiko Narkoba -->

BNN NTT Kembangkan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Berisiko Narkoba

14 Mar 2026, Sabtu, Maret 14, 2026
bengkalispos.com.CO.ID, KUPANG,– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat di wilayah yang rentan terhadap peredaran narkoba, khususnya di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang. Langkah ini dilakukan setelah survei BNN NTT pada tahun 2026 menunjukkan wilayah tersebut sebagai area yang membutuhkan tindakan khusus.

Dominikus Tupen Sabon, Pelaksana Harian Kepala BNNP NTT menekankan bahwa Kelurahan TDM di Kecamatan Oebobo memiliki tingkat risiko yang memerlukan perhatian mendalam. Hal ini didasarkan pada hasil pemetaan.Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN).

Beberapa hal yang menyebabkan Kelurahan TDM rentan terhadap narkoba mencakup aspek lingkungan fisik dan sosial, jumlah pengguna narkoba, serta aspek lembaga dan hukum. Wilayah ini terletak di kawasan perkotaan yang padat penduduk dengan aktivitas ekonomi yang tinggi, yang berpotensi memperbesar peredaran narkoba.

Pada bulan Februari 2006, terdapat lebih dari 200 unit usaha di wilayah tersebut. Kegiatan yang ramai ini meningkatkan risiko peredaran narkoba di kota-kota besar. Oleh karena itu, BNNP NTT menentukan Kelurahan TDM sebagai daerah prioritas untuk tindakan intervensi.Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika(P4GN) melalui Program Pemberdayaan Berbeda.

Dominikus berharap program ini tidak hanya meningkatkan keterampilan dan kemampuan mandiri masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BNN serta mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung gerakan P4GN.

Kolaborasi Lintas Sektor

Lia Novika Ulya, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP NTT, menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai sektor, termasuk memberikan pelatihanlife skillbagi para korban penyalahgunaan serta masyarakat di kawasan yang rentan narkoba.

Pada kesempatan tersebut, peserta sepakat mengemukakan beberapa poin penting sebagai dasar awal program pemberdayaan di Kelurahan TDM, seperti pembentukan tim relawan anti-narkoba yang bertugas dalam edukasi dan penjangkauan terhadap pengguna narkoba. BNNP NTT berharap kerja sama serta rencana pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik sehingga mewujudkan Kelurahan TDM Bebas Narkoba (Bersinar).

Isi ini disusun dengan dukungan teknologi AI.

TerPopuler