Ringkasan Berita:1. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan melakukan pemantauan kembali terhadap aset-aset daerah yang sempat menjadi perdebatan belakangan ini.2. Salah satu di antaranya adalah areal kantor DPRD di Jl. Kebun Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan3. Selain itu, dua segmen jalan di dekat Kantor DPRD juga dilakukan pemetaan ulang karena area tersebut diklaim belum lunas pembayarannya saat proses pengadaan lahan pada tahun 2007 lalu.
TERNATE.COM, BACAN- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara akan melakukan pemantauan kembali terhadap aset-aset daerah yang sempat menjadi perdebatan.
Salah satu di antaranya adalah area kantor DPRD di Jl. Kebun Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.
Selain itu, dua ruas jalan di depan Gedung DPRD juga dilakukan pemetaan ulang karena wilayah tersebut diklaim belum dibayar saat proses pengadaan lahan pada tahun 2007 lalu.
Akibatnya, aksi penutupan jalan dilakukan kembali berulang. Pada Senin (9/3/2026), jalan tersebut kembali ditutup oleh keluarga Bakir Marengkeng, pihak yang menyatakan memiliki lahan tersebut.
Pemadangan dilakukan dengan menggunakan tumpukan tanah dan bambu. Sampai hari Kamis (12/3/2026), pemadangan bisa dilepas setelah Pemkab Halmahera Selatan melakukan pembicaraan.
Namun selama proses pemulihan berlangsung, terdapat 5 kantor pemerintah yang terisolasi. Di antaranya BPBD, Dinas Sosial, Diskominfo, KUA Bacan, USS Basarnas, dan UPTD KPH.
Karyawan di lima kantor tersebut tidak dapat melewati jalan saat bekerja. Mereka harus melewati celah-celah bahan pembatas jalan.
Kepala Sekretariat Kabupaten Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengakui para pegawai negeri sipil terkena dampak saat jalan tersebut ditutup.
"Karena jalan tersebut menghubungkan beberapa kantor, tetapi Alhamdulillah sekarang telah dibuka," ujar Abdillah saat dihubungi Jumat (13/3/2026).
Ia menyatakan bahwa seluruh sistem pembayaran lahan kantor DPRD serta lahan di dua ruas jalan akan dievaluasi kembali.
Tujuan dari ini adalah untuk memverifikasi kebenaran pembayaran lahan. Mengingat, pihak keluarga Bakir Marengkeng menyatakan belum menerima uang tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memiliki sertifikat kepemilikan terhadap lahan yang dimaksud.
"Tetapi jika memang benar-benar belum dibayarkan, maka kita akan berusaha menyelesaikannya. Jadi kita akan kembali meninjau administrasinya," jelas Abdillah.
Ia tidak membantah kemungkinan adanya praktik mafia dalam proses pembayaran lahan Kantor DPRD Halmahera Selatan, serta lahan pada dua ruas jalan tersebut.
Abdillah mengatakan beberapa mantan pejabat pemerintah daerah yang menangani pengadaan lahan, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Termasuk juga lahan-lahan milik pemerintah daerah yang sedang dipersengketakan, hal ini akan kita selidiki kembali, "tambahnya. (*)