
PORTAL LEBAK - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) membutuhkan waktu yang cukup lama, yaitu antara 11 hingga 14 tahun, sehingga proses ini perlu dipertimbangkan dalam perencanaan jangka panjang untuk sektor listrik.
Darmawan menyampaikan di Jakarta pada hari Selasa bahwa dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode 2025–2034, kapasitas nuklir yang direncanakan hanya mencapai 500 megawatt.
Namun, hasil penelitian bersama antara PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Badan Energi Internasional (IEA) menunjukkan bahwa setelah tahun 2035, Indonesia perlu menambah kapasitas nuklir sebesar 7 gigawatt agar mampu memenuhi kebutuhan listrik nasional sambil tetap menjaga kelangsungan energi.
Dengan kata lain, kemampuan nuklir yang saat ini tercantum dalam RUPTL masih jauh lebih rendah dibandingkan kebutuhan yang sebenarnya diperkirakan.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa diperlukan perpanjangan rencana RUPTL hingga 2040 agar pengembangan PLTN berukuran besar dapat tercapai.
Darmawan menekankan bahwa masa pembangunan yang lebih dari satu dekade menyebabkan proyek nuklir sulit untuk dimasukkan dalam rencana RUPTL yang berlaku hingga tahun 2034.
"Yang menjadi pertanyaan adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk merancang, membangun, dan menyelesaikan proyek PLTN? Perkiraan waktu yang ada berkisar antara 11 tahun, 13 tahun, hingga 14 tahun," katanya.
Namun, ia juga menyampaikan kabar baik bahwa dalam pertemuan dengan Menteri ESDM, terdapat tanda-tanda bahwa RUPTL akan diperpanjang hingga 2040.
Berkenaan dengan perpanjangan, kapasitas nuklir yang direncanakan bukan lagi 500 megawatt, melainkan akan naik secara signifikan menjadi 7 gigawatt.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa Indonesia berencana agar pembangkit listrik tenaga nuklir pertamanya mulai beroperasi pada tahun 2032 hingga 2034.
Tujuan ini merupakan bagian dari rencana besar guna mencapai kapasitas total sebesar 44 gigawatt energi nuklir pada tahun 2060, sesuai dengan komitmen untuk mencapainet zero emission.
"Dari total 44 gigawatt, 35 gigawatt akan digunakan untuk pembangkit listrik, sementara 9 gigawatt lainnya akan dialokasikan untuk produksi hidrogen nasional mulai tahun 2045," kata Dadan.
Oleh karena itu, proporsi energi nuklir dalam campuran energi akan naik dari 0,5 persen menjadi lebih dari 11 persen pada tahun 2060.
Ia menyebutkan bahwa target awal dalam RUPTL 2025–2034 adalah kapasitas PLTN sebesar 500 megawatt, yang akan dibangun di jaringan kelistrikan Sumatera dan Kalimantan.***