DPRD Tana Toraja Dukung Penolakan Proyek Geothermal Balla -->

DPRD Tana Toraja Dukung Penolakan Proyek Geothermal Balla

13 Mar 2026, Jumat, Maret 13, 2026
DPRD Tana Toraja Dukung Penolakan Proyek Geothermal Balla

TORAJA.COM, MAKALE - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Menolak Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi kembali melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Tana Toraja, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026).

Aksi yang berlangsung dari pagi hingga sore diikuti oleh ratusan orang yang terdiri dari warga masyarakat dan mahasiswa dari berbagai kelompok organisasi.

Sejak pagi hari, ratusan truk dan kendaraan digunakan oleh para peserta aksi untuk berangkat menuju kantor DPRD Tana Toraja.

Saat tiba di lokasi, para peserta demonstrasi langsung menyampaikan keluhan mereka mengenai penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Lembang Balla, Kecamatan Bittuang.

Koordinator Aliansi Masyarakat Toraja yang menolak pembangunan geothermal, Daniel Somba, menyampaikan delapan tuntutan utama dalam pidatonya yang disampaikan dari atas panggung aksi.

Di dalam tuntutannya, para peserta aksi secara tegas menolak pembangunan energi geothermal atau panas bumi di Balla, Kecamatan Bittuang.

Mereka juga meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menolak seluruh rencana pengembangan geothermal di kawasan tersebut.

Selain itu, massa meminta pemerintah untuk mengeluarkan Kecamatan Bittuang dari kawasan panas bumi (WKP) serta menuntut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menghentikan proses lelang survei awal dan eksplorasi panas bumi di wilayah Balla.

Aksi massa juga meminta DPRD dan pemerintah daerah untuk meninjau kembali surat mengenai eksplorasi panas bumi Nomor 3/1/2021 serta menghentikan semua rencana eksploitasi sumber daya alam yang bersifat ekstraktif di Tana Toraja.

Selain itu, mereka meminta DPRD dan pemerintah daerah segera mengadakan pembahasan serta menetapkan Perda terkait pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta menarik kembali Ranperda RTRW 2026-2045 untuk ditinjau kembali sebelum diresmikan.

Di tuntutan lainnya, massa juga meminta PT Indexim dan Millionaire Club Indonesia (MCI) Group untuk mengundurkan diri dan tidak terlibat dalam proses lelang WPSPE serta semua rencana pengembangan geothermal di Balla, Kecamatan Bittuang.

Pengawasan Toraja, para peserta aksi sempat menghalangi jalan di depan kantor DPRD.

Para peserta unjuk rasa memakai pakaian yang bertuliskan "Aliansi Masyarakat Toraja Menolak Energi Geothermal".

Meski cuaca terasa sangat panas, para peserta tetap berada di tempat untuk menyampaikan pendapat mereka.

Sekitar 30 menit setelah kejadian, sejumlah anggota DPRD Tana Toraja mendatangi para peserta aksi dan meminta perwakilan dari kelompok demonstran untuk masuk dan melihat surat rekomendasi yang telah disiapkan oleh DPRD.

Sebanyak 10 perwakilan massa kemudian memasuki ruang rapat Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, bersama beberapa anggota DPRD lainnya.

Pada pertemuan tersebut, DPRD Tana Toraja memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja agar segera menangani tuntutan masyarakat yang menolak rencana eksplorasi geothermal di kawasan Lembang Balla, Kecamatan Bittuang.

DPRD juga menyarankan pemerintah daerah untuk menyampaikan penolakan tersebut kepada Kementerian ESDM Republik Indonesia di Jakarta.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Bittuang dengan mengirim surat kepada Kementerian ESDM agar menghentikan rencana eksplorasi geothermal di kawasan tersebut.

Rekomendasi ini dihasilkan dari pertemuan antara pimpinan DPRD dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Toraja yang menolak pengembangan energi panas bumi di kawasan Balla, Kecamatan Bittuang.

Setelah menerima surat rekomendasi tersebut, para peserta aksi melanjutkan perjalanan mereka menuju kantor Bupati Tana Toraja guna menyampaikan keluhan mereka mengenai rencana proyek geothermal di wilayah tersebut.

Pembangkit Listrik

Proyek pengembangan energi panas bumi yang akan dibangun di Bittuang merupakan rencana yang disusun oleh Kementerian ESDM.

Sektor ini meliputi sekitar 80 persen dari keseluruhan wilayah Bittuang.

Ini merupakan usaha memanfaatkan panas alami bumi untuk menghasilkan energi listrik yang terbarukan (PLTP) sebagai pilihan sumber energi bersih. (*)

TerPopuler