HET LPG Priangan Timur 12 Tahun Tak Naik, Hiswana Migas Minta Perubahan -->

HET LPG Priangan Timur 12 Tahun Tak Naik, Hiswana Migas Minta Perubahan

13 Mar 2026, Jumat, Maret 13, 2026
HET LPG Priangan Timur 12 Tahun Tak Naik, Hiswana Migas Minta Perubahan
Ringkasan Berita:
  • Hiswana Migas Priangan Timur mengkritik harga eceran tertinggi (HET) LPG sebesar Rp16.000 yang masih tetap sama sejak tahun 2014.
  • Sekitar 21 wilayah di Jawa Barat telah menyesuaikan HET pada kisaran Rp19.000.
  • Pihak distribusi meminta pemerintah daerah segera mengeluarkan SK penyesuaian.
 

Laporan jurnalis Priangan.com, Jaenal Abidin

PRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Himpunan Warga Nasional Migas DPC Priangan Timur mengatakan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG di kawasan Priangan Timur, termasuk Kota Tasikmalaya, dinilai belum mengalami penyesuaian dalam jangka waktu yang lama.

Situasi ini menimbulkan kritik dari para pelaku distribusi, yang meragukan keseriusan pemerintah daerah dalam menyesuaikan peraturan yang telah berlaku lebih dari sepuluh tahun.

Bahkan, selama 12 tahun beroperasi, angka tersebut belum juga diubah melalui keputusan resmi dari kepala daerah.

Merupakan tanggapan terhadap hal tersebut, Ketua Hiswana Migas DPC Priangan Timur, H Sigit Wahyu Nandika, menyatakan bahwa harga eceran tertinggi (HET) LPG di kawasan tersebut masih berada pada angka Rp16.000 sejak tahun 2014.

Ini juga menjadi topik utama dalam diskusi yang dilakukan Hiswana Migas DPC Priangan Timur bersama instansi terkait di kantornya.

Selain itu, sebagian besar wilayah lain di Jawa Barat telah melakukan penyesuaian Harga Eceran Terendah (HET). Dari total 27 kabupaten/kota, sekitar 21 daerah sudah menaikkan HET LPG menjadi kisaran Rp19.000.

"Di Priangan Timur, HET masih Rp16.000 sejak 2014. Padahal situasi saat ini sudah sangat berbeda. Kami telah mengajukan penyesuaian kepada wali kota, sudah lebih dari setahun, tetapi belum ada tindak lanjut," kata Sigit saat dihubungi Priangan.com, Jumat (13/3/2026).

Ia menegaskan, para pelaku usaha distribusi LPG sebenarnya hanya memerlukan kejelasan hukum melalui surat keputusan (SK) dari pihak daerah kota maupun kabupaten.

"Di daerah lain sudah menyesuaikan sekitar Rp19.000, sementara di sini masih Rp16.000. Ini sudah 12 tahun tidak berubah. Padahal kini semua transaksi dikenakan pajak dan biaya operasional juga meningkat," katanya.

Ada sekitar 700 pangkalan yang tercatat, sedangkan di Kabupaten Tasikmalaya terdapat sekitar 1.300 pangkalan. Secara keseluruhan, jumlahnya di Priangan Timur mendekati 4.000 pangkalan.

Menurutnya, basis atau sumber daya menjadi pihak yang paling terkena dampak jika harga eceran tertinggi tidak disesuaikan dengan situasi ekonomi saat ini.

"Sayangnya, pangkalan. Jika HET tidak disesuaikan, mereka terasa diperlakukan tidak adil. Sementara biaya hidup, inflasi, dan pengeluaran operasional sudah meningkat," ujar Sigit.

Ia berharap pemerintah daerah di Priangan Timur, termasuk Kota Tasikmalaya, segera mengambil tindakan nyata dengan mengeluarkan keputusan resmi penyesuaian HET LPG.

"Kami berharap terjadi perubahan, sehingga distribusi dapat berjalan lebih adil bagi semua pihak, khususnya para pangkalan yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat," katanya. (*)

 

Baca artikel-artikel Priangan.com di Google News

TerPopuler