
Acara halal bihalal karyawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada Senin (30/3) hampir berujung keributan antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.
Situasi memanas ketika Hasbi, dalam pidatinya di Pendopo Bupati Lebak, menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang diambil oleh wakilnya, yang dinilai melanggar aturan.
"Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66, tugasnya adalah wakil bupati. Tidak boleh wakil bupati memanggil kepala dinas ke rumahnya," ujar Hasbi.
"Jika di Pasal 66 tertulis jika didelegasikan atau bupati mengalami hambatan, hanya itu saja. Tugas wakil bupati tercantum dalam Pasal 66. Apakah kita negara seperti apa? Kita adalah negara hukum," tambahnya.
Kondisi semakin memburuk ketika Hasbi menyentuh bahwa wakilnya harus bersyukur meskipun statusnya sebagai mantan tahanan, tetapi masih bisa menjadi pejabat daerah di Kabupaten Lebak.
Sebagai latar belakang, Amir Hamzah pernah mengalami penahanan terkait kasus suap dalam pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak tahun 2014.
“Banyak orang yang mengucapkan terima kasih karena mantan tahanan telah menjadi wakil bupati.(masih lebih baik mantan tahanan sudah menjadi wakil bupati, bersyukur),” kata Hasbi.
Mendengar pernyataan itu, Amir Hamzah tampak terganggu hingga berdiri dari kursinya dan berusaha mendekati Hasbi. Namun, usaha Amir gagal dilakukan karena dihalangi oleh beberapa staf yang berusaha mencegahnya. Akhirnya, Amir memutuskan untuk pergi meninggalkan acara halal bihalal tersebut.
Amir Hamzah Menyesali Pernyataan Bupati
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyatakan bahwa pernyataan Hasbi yang menyentuh dirinya sebagai mantan tahanan dianggap tidak sopan karena disampaikan di depan para pegawai Pemkab Lebak.
Menurutnya, pernyataan Hasbi tidak sesuai dengan suasana acara dan tidak layak disampaikan oleh seorang pemimpin daerah pada momen yang sakral setelah Hari Raya Lebaran.
"Kita berbicara, ini soal negara. Dan tata cara serta sopan santunnya, ada etika politik. Ya, kita adalah orang-orang yang berpendidikan," kata Amir.
"Berbicara harus memperhatikan situasi dan konteks. Jika kita sedang dalam suasana halal bihalal, lebih baik membicarakan persatuan, kerukunan, serta saling memaafkan," lanjut Amir.
Amir mengakui bahwa tindakannya berdiri saat mendengar pernyataan Hasbi dilakukan sebagai bentuk teguran agar tidak bersikap arogan sebagai seorang kepala daerah.
"Menghubungkan yang sebelumnya jauh menjadi dekat, yang terpisah menjadi bersatu, janganlah berbicara yang bersifat memecah belah," kata Amir.
Bupati Lebak: Pernyataannya Merupakan Pujian Terhadap Wakil Bupati
Di sisi lain, Bupati Lebak Hasbi Asyidiqi Jayabaya menyangkal pernyataan tersebut. Ia mengatakan bahwa ucapan yang dia sampaikan adalah bentuk pujian dan bukan bermaksud melemahkan wakilnya. Hasbi juga meminta agar wakilnya tidak salah memahami makna pernyataannya.
"Ih jangan salah, itu memang nada bicara saya seperti itu, tapi Pak Amir Hamzah benar-benar mendapatkan penghargaan, jika tidak salah dari Indopos atau Indoposco, bahwa beliau mantan tahanan yang menjadi wakil bupati berprestasi, artinya itu sebuah pencapaian," ujar Hasbi.