
Layar Berita– Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan ibadah haji yang lebih inklusif bagi seluruh jemaah Indonesia, termasuk lansia, perempuan, serta penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, saat menghadiri acara diseminasi dan diskusi publik mengenai hasil pengawasan haji inklusif yang diadakan oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND), pada Jumat, 13 Maret 2026.
Pada kesempatan tersebut, Puji Raharjo menekankan bahwa ibadah haji adalah hak seluruh umat Islam tanpa memandang latar belakang sosial atau kondisi fisik.
"Menunaikan haji merupakan hak dan kewajiban bagi setiap umat Islam. Oleh karena itu, penyelenggaraan haji harus bisa diakses oleh seluruh jemaah, termasuk lansia, perempuan, serta orang dengan disabilitas," katanya.
Menurutnya, pemerintah terus melakukan perbaikan aturan serta memperkuat kebijakan agar penyelenggaraan haji semakin inklusif dan menjamin pelayanan yang sama bagi seluruh jemaah.
Ia menyampaikan, prinsip pelayanan haji Indonesia didasarkan pada nilai keamanan, kemanusiaan, dan kemudahan akses, sehingga seluruh jemaah bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman.
"Kami terus memperluas kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai organisasi serta lembaga yang bergerak di bidang disabilitas, agar pelayanan jemaah haji ke depan semakin inklusif," ujar Puji.
Di sisi lain, Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, mengapresiasi tindakan cepat pemerintah dalam merespons berbagai rekomendasi terkait pelayanan untuk jemaah disabilitas.
Ia menganggap beberapa peningkatan dalam pelayanan telah terlihat, termasuk penyediaan makanan yang lebih sesuai untuk lansia dan jemaah dengan kebutuhan khusus.
"Menteri Haji cukup tanggap terhadap berbagai masukan yang kami sampaikan. Beberapa layanan bahkan mendapatkan penghargaan dari perwakilan Kementerian Haji Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya," katanya.
Namun, Dante berpendapat masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, khususnya mengenai pendampingan bagi jemaah disabilitas saat menjalani rangkaian ibadah haji.
Menurutnya, bimbingan yang cukup sangat penting agar jemaah merasa nyaman dan aman, terutama bagi yang menggunakan alat bantu seperti kursi roda.
"Pendamping tidak boleh terpisah dari jemaah disabilitas yang ditangani. Hal ini penting agar mereka bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Acara diskusi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua KND Deka Kurniawan, Komisioner KND Jonna AD, serta Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat.
Selain itu, perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga, serta organisasi penyandang disabilitas juga hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin).
Rapat dihadiri sekitar 45 peserta secara langsung, sedangkan peserta lain mengikuti melalui video konferensi.
Melalui ajang ini, para pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat kemitraan guna mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih ramah terhadap lansia, perempuan, serta penyandang disabilitas sebagai bagian dari transformasi layanan haji Indonesia menuju sistem yang semakin inklusif dan adil.