
Ringkasan Berita:
- Kalapas Gidion ISA Pally mengatakan bahwa 242 tahanan diberdayakan melalui penguatan iman, kesadaran hukum, dan kemandirian.
- Pelatihan dilakukan dalam tiga tahap: awal, lanjutan, hingga proses asimilasi dan pemulihan sosial.
- Tahanan diajarkan keterampilan seperti pertanian, perabot rumah tangga, dan usaha kecil agar dapat mandiri.
- Pendekatan yang bersifat pribadi dan budaya diterapkan agar mereka siap kembali ke masyarakat dan tidak melakukan pelanggaran lagi
Laporan Reporter bengkalispos.com, Irfan Budiman
bengkalispos.com, WAINGAPU– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu terus melakukan pemberdayaan para tahanan melalui pembinaan agama, peningkatan kesadaran hukum, serta mendorong kemandirian melalui kegiatan kreatif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Gidion ISA Pally kepada bengkalispos.com, Selasa (3/3/2026). Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 242 tahanan yang sedang menjalani hukuman di lapas tersebut.
Gidion ISA Pally menjelaskan, setiap minggu para tahanan selalu menerima bimbingan. Bimbingan tersebut datang dari lembaga pemberdayaan, para pendeta Gereja Kristen Sumba (GKS), tim Kemenag, para teolog, serta imam Katolik.
"Terkait dengan pembinaan kita, ada pembinaan rohani di sini. Kami mengatur jadwal agar tidak tumpang tindih," katanya.
Ia menekankan bahwa pengembangan spiritual merupakan bagian yang sangat penting dalam membangun dasar mental dan sikap positif bagi para tahanan.
Tiga Tahap Pembinaan
Secara umum, pelatihan dilakukan melalui tiga tahap, yaitu tahap awal, tahap lanjut, dan tahap akhir.
Sebelum memasuki tahapan tersebut, pihak lembaga pemasyarakatan, menurut Gidion, terlebih dahulu melakukan identifikasi kemampuan tahanan.
"Pada saat ia telah memiliki putusan, kita segera mengidentifikasi bakat dan minatnya itu sebelum nanti melewati semua tahapan yang ada," kata Gidion ISA Pally.
Pada tahap awal, tahanan menjalani masa penerimaan dan orientasi serta pembinaan kepribadian sekitar satu bulan dengan pengawasan yang ketat.
Pada periode ini, dilakukan pengamatan terhadap perilaku dan identifikasi lingkungan.
Pada tahap ini, tahanan juga mendapatkan pembinaan tentang kesadaran beragama, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesadaran hukum serta penguatan kemampuan intelektual.
“Model pendekatan kami di sini ada tahapan-tahapannya. Ada admisi dan orientasi, satu bulan dia masih dalam pengamanan maksimum. Di sini ada pembinaan kesadaran beragama, dilanjutkan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, biasa kegiatan upacara mereka ikut,” katanya.
Setelah melewati tahap awal, atau setengah masa pidana, narapidana akan mendapatkan pembinaan kepribadian lanjutan.
Di tahap ini, mereka akan didorong meningkatkan keterampilannya untuk mendukung usaha mandiri, industri kecil, baik di bidang kerajinan, perkebunan atau pun pertanian sesuai minat dan bakat masing-masing.
Dalam sektor pertanian, tahanan memanfaatkan area kosong di sekitar penjara untuk menanam tanaman sayur. Inisiatif ini tidak hanya mengajarkan keterampilan bertani, tetapi juga memupuk rasa kemandirian.
"Untuk mendukung kegiatan pertanian, kami memanfaatkan lahan yang kosong, kami menanam sayuran," katanya.
Masa Penyesuaian dan Pemulihan Sosial
Dua per tiga masa hukuman telah berlalu, tahanan kemudian memasuki masa asimilasi. Pada tahap ini, mereka diperbolehkan bekerja sendiri, bekerja bersama pihak luar, melanjutkan pendidikan hingga mendapatkan izin untuk berkunjung ke keluarga.
Saat ini, beberapa tahanan juga telah memulai usaha di luar penjara, seperti bisnis mencuci mobil yang berada di sekitar area penjara.
Selain itu, pada tahap ini, mereka juga terlibat dalam kegiatan sosial sebagai bagian dari program pemulihan sosial. Contohnya membersihkan makam umum menjelang hari raya keagamaan.
"Kami memiliki bengkel kerja. Jadi, anak-anak yang memiliki bakat dan minat bisa bergabung dalam mebeler, ada keahlian kayu dan batu, serta anyaman sebagai bagian dari keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industri kecil atau UMKM," katanya.
Setelah melewati dua pertiga dari masa hukuman, tahanan dapat memperoleh pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti mendekati bebas.
Gidion mengatakan, dari semua tahanan tersebut, tujuan akhirnya adalah menciptakan tahanan yang memahami hukum, aktif berpartisipasi dalam masyarakat, dan hidup dengan bahagia.
"Mereka tidak lagi melanggar hukum, dapat berpartisipasi secara aktif dan positif dalam pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, kami menyarankan mereka untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sosial setelah keluar dari sini, seperti berpartisipasi dalam bidang spiritual dan lainnya. Mereka diharapkan dapat kembali ke keluarga dan menjadi mandiri," katanya.
Pendekatan Personal dan Budaya
Dalam melaksanakan seluruh tahapan pembinaan, Kalapas Gidion Pally menekankan pendekatan individual dan budaya.
Gidion percaya bahwa pendekatan yang bersifat pribadi dapat mempererat hubungan antara pimpinan dan para tahanan. Dengan demikian akan tercipta rasa terbuka serta ketaatan terhadap peraturan.
Pendekatan budaya juga dianggap mampu menciptakan suasana yang harmonis dan saling menghargai di dalam lembaga pemasyarakatan.
Semua hal tersebut dilaksanakan berdasarkan moto Lapas Waingapu, yaitu semangat, kompak, dan terbaik.
"Jika ada semangat, kita bersatu pasti akan menjadi yang terbaik apa pun harapan kita," tutupnya.(dim)
Ikuti perkembangan berita di bengkalispos.com yang juga tersedia di GOOGLE NEWS