
bengkalispos.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Markas Polresta Banyumas, Jumat (13/3) malam.
Berdasarkan pengamatan di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Syamsul yang memakai masker putih terlihat keluar dari Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sekitar pukul 21.05 WIB. Ia keluar bersama beberapa pejabat Pemkab Cilacap dan tim penyidik KPK.
Saat dihentikan oleh para jurnalis, Syamsul serta pejabat lainnya memutuskan untuk tidak memberikan pernyataan. Mereka langsung berjalan menuju beberapa kendaraan yang sudah siap di halaman Gedung Satreskrim.
Setelah seluruh rombongan masuk ke dalam kendaraan berupa minibus, mereka segera meninggalkan Markas Polresta Banyumas menuju Stasiun Purwokerto.
Saat tiba di stasiun, rombongan masuk ke ruang tunggu khusus untuk menunggu keberangkatan kereta menuju Jakarta. Mereka direncanakan berangkat dengan Kereta Api Purwojaya arah Stasiun Gambir pukul 21.37 WIB.
Data yang dikumpulkan Antara menyebutkan bahwa selain Sekretaris Daerah Cilacap, beberapa pejabat lainnya yang ikut dibawa ke Jakarta antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.
Sementara itu, sebelum rombongan meninggalkan Markas Polresta Banyumas, Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap, Basuki Priyo Nugroho, tampak datang ke Gedung Satreskrim sekitar pukul 19.00 WIB.
Basuki kemudian meninggalkan bangunan tersebut sekitar pukul 20.45 WIB. Ketika diwawancarai oleh jurnalis, ia mengatakan bahwa ia tidak bertemu dengan Bupati Cilacap maupun penyidik KPK.
"Tidak bertemu, saya berada di luar, di lantai satu," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman beserta 26 orang lainnya terkait dugaan penerimaan uang dari beberapa proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Biro Komunikasi KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak bupati terkait dengan proyek-proyek yang berada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3).
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Cilacap bersama 26 orang lainnya sebelum menentukan status hukum mereka.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki kesempatan selama 1 x 24 jam untuk menetapkan status pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.