Pengalaman Berbuka Puasa Terakhir Gus Yaqut di Rutan KPK: Hanya Air Putih dan Teh -->

Pengalaman Berbuka Puasa Terakhir Gus Yaqut di Rutan KPK: Hanya Air Putih dan Teh

14 Mar 2026, Sabtu, Maret 14, 2026
Ringkasan Berita:
  • Perubahan Mendadak! Tidak lagi ada protokol menteri, hanya segelas air putih yang mengiringi detik-detik menuju penjara.
  • Kunci dan Senyum! Meskipun mengenakan jas oranye nomor 129, Gus Yaqut tetap tangguh dan menyangkal tuduhan korupsi haji.
  • Idulfitri di dalam Penjara! Masa tahanan memaksa mantan menteri tersebut melewati suara takbir Lebaran dari balik besi penjara.

NEWS.COM, JAKARTA - Dinding dingin Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, menjadi saksi bisu perubahan besar dalam kehidupan Yaqut Cholil Qoumas.

Pada hari Kamis (12/3/2026) malam, sosok yang dikenal dekat dengan panggilan Gus Yaqut ini menghabiskan momen berbuka puasa terakhirnya sebagai seseorang yang masih merdeka dengan cara yang sangat sederhana.

Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung lama sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama RI tersebut sempat membatalkan puasa saat azan Magrib terdengar.

Setelah berpuasa selama 14 jam tanpa makan atau minum, ia menyelesaikan ibadah puasanya di tengah proses administrasi penahanan yang sedang berlangsung.

Tidak ada pesta makanan mewah; ia hanya diantar dengan segelas air putih dan teh sebelum dibawa oleh petugas menuju gedung tahanan yang terletak tepat di belakang Gedung Merah Putih.

"Benar, kami memberikan kesempatan untuk berbuka puasa terlebih dahulu," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepadanews.com

Namun, suasana kaku sebelum penahanan menyebabkan Gus Yaqut hampir tidak menyentuh minuman yang telah disediakan.

"Saya ingat hanya teh dan air putih yang bahkan tidak pernah beliau sentuh," tambah kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni.

Kekacauan Imam Shalat dan Rompi 129

Selain waktu berbuka puasa, Gus Yaqut dilaporkan telah melaksanakan ibadah salat Maghrib.

Bahkan, beredar kabar bahwa ia pernah menjadi imam bagi tahanan lain di area pemeriksaan.

Namun, Mellisa meragukan hal itu karena keterbatasan ruang tempat ibadah di lokasi tersebut.

"Tidak masuk akal jika dikatakan imam berdoa, tempatnya sangat sempit," katanya.

Kira-kira pukul 20.00 WIB, suasana ramai terjadi ketika Gus Yaqut muncul dengan mengenakan baju tahanan berwarna jingga nomor 129.

Di bawah pengawasan penyidik serta keluhan protes ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di luar gedung, ia berjalan dengan teguh.

Tangan yang terikat tampak memeluk erat sebuah map dengan motif batik.

Meski awalnya tampak murung, dia sempat memberikan senyum samar kepada para wartawan.

"Saya tidak pernah menerima sedikit pun dari kasus yang dituduhkan. Saya mengambil semua kebijakan ini hanya demi keselamatan jemaah," tegas Gus Yaqut sebelum pintu mobil tahanan tertutup rapat.

Perkara Terduga: Skandal Kuota Haji Senilai 622 Miliar Rupiah

Penahanan ini menjadi puncak dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihan 20.000 kuota haji tambahan pada tahun 2023-2024.

Penahanan dilakukan satu hari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Gus Yaqut pada Rabu (11/3/2026).

KPK mengungkapkan bahwa kebijakan pembagian kuota 50:50 yang diambil secara sepihak bertentangan dengan aturan prioritas jemaah tetap.

Penyidik juga menemukan adanya uang pelicin (kickback) dari biro perjalanan sebesar USD2.700 hingga USD7.000 per kursi. Berdasarkan perhitungan BPK, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp622 miliar, dengan aset yang disita saat ini melebihi Rp100 miliar.

Malam Pertama dan Takbir dari Dalam Sel

Sekarang, Gus Yaqut harus menghabiskan malam pertama Ramadan di balik jeruji besi tanpa kehadiran anggota keluarganya.

Berdasarkan peraturan pengunjung, ia belum diperbolehkan dikunjungi dan harus mematuhi jadwal resmi kunjungan.

"Insya Allah dia kuat. Justru dia yang memberi kekuatan kepada seluruh keluarga," ujar Mellisa.

Gus Yaqut akan menjalani penahanan di tahanan selama 20 hari ke depan hingga 31 Maret 2026.

Berdasarkan garis waktu tersebut, mantan menteri tersebut dipastikan akan menghabiskan sisa Ramadan hingga suara takbir Idulfitri 1447 H dari balik sel tahanan, menantikan kepastian nasib hukumnya di meja hijau.

TerPopuler