bengkalispos.com.CO.ID, CILEGON,– Polda Banten telah memulai pemeriksaan lalu lintas mudik Lebaran 2026 di beberapa lokasi penting guna mencegah kemacetan kendaraan diPelabuhan MerakSistem tersebut berlaku dari tanggal 13 Maret hingga 29 Maret 2026.Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Hutapea, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil berdasarkanSurat Keputusan Bersamaterkait pengaturan lalu lintas kendaraan selama Lebaran. Pemeriksaan bertujuan untuk mengalihkan kendaraan ke pelabuhan pendukung sepertiPelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan BBJ.
Penghalangan dilakukan dengan pendekatan yang humanis di titik tersebutSimpang Susun Cilegon Timur (KM 80) dan Cilegon Barat(KM 90). Kendaraan pribadi dan pejalan kaki tetap diberi arahan menuju Pelabuhan Merak. Di sisi lain, pemudik yang menggunakan sepeda motor serta kendaraan angkutan golongan 5B dan 6B akan dialihkan ke Pelabuhan Pelindo Ciwandan. Kendaraan pengangkut barang golongan 7B, 8B, dan 9B ditujukan ke Pelabuhan Bojonegara (BBJ).
Meskipun terdapat pembatasan, polisi tetap memberikan prioritas kepada kendaraan tertentu seperti ambulans, angkutan kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, dan pengangkut hewan yang digunakan untuk keperluan Lebaran. Petugas akan menyediakan jalur khusus agar distribusi logistik dan layanan darurat tetap lancar.
Maruli menegaskan bahwa durasi pembatasan lalu lintas bersifat situasional, tergantung pada tingkat kepadatan kendaraan dan ketaatan para pemudik di lapangan. Ia mengajak para pemudik untuk mematuhi petunjuk petugas agar kelancaran dapat tercapai bersama.
Isi ini disusun dengan bantuan teknologi AI.