bengkalispos.com, JAKARTA --Pramono Anung memastikan tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta, meskipun pemerintah pusat mengusulkan pembatasan pengeluaran pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai tahun 2027.
"Pasti pemerintah DKI Jakarta akan berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan pembatasan pengeluaran pegawai hingga 30 persen berisiko memengaruhi wilayah yang memiliki jumlah tenaga non-ASN yang besar, seperti Jakarta.
Jika diterapkan tanpa adanya strategi penyesuaian, beberapa pemerintah daerah mungkin menghadapi tantangan antara efisiensi anggaran dan kelangsungan sumber daya manusia.
Di sisi lain, keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk menghindari pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK menjadi tanda bahwa pemerintah daerah masih menjunjung tinggi stabilitas tenaga kerja, khususnya bagi pegawai yang baru saja diangkat.
Pramono mengakui akan meneliti lebih dalam mengenai isu kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Namun demikian, Pemprov DKI akan lebih fokus pada kelangsungan pekerjaan para karyawan.
"Kami akan mempelajari hal itu," tambahnya.
Pramono mengatakan, pembatasan pengeluaran karyawan ini masih dalam proses diskusi dan belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sementara di Jakarta, ia menyebutkan bahwa banyak pegawai PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, yang baru saja menyelesaikan proses pengangkatan.
"Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya memang ada yang bekerja paruh waktu maupun penuh, itu juga baru dilantik," jelas dia.
Keseluruhan pentingnya penghematan anggaran di tingkat pemerintah daerah
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan perlunya efisiensi anggaran pada tingkat pemerintah daerah.
Tito menyebutkan, salah satu bagian anggaran yang sebaiknya dikurangi adalah perjalanan dinas yang tidak mendesak, sehingga dana bisa dialihkan untuk kebutuhan rakyat.
"Khususnya perjalanan dinas yang tidak diperlukan, sejak dulu saya sudah sampaikan. Jadi uangnya dialokasikan untuk program yang berpihak kepada rakyat," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan bahwa efisiensi tidak secara khusus berfokus pada penggunaan bahan bakar minyak, tetapi dapat dilakukan dengan berbagai tindakan penghematan yang pernah diterapkan selama masa pandemi COVID-19. (m27)
Baca bengkalispos.com berita lainnya di Google News dan WhatsApp : di sini