Respons Artist Fairuz Setelah Saudaranya Bupati Ditangkap KPK, Minta Jangan Dikaitkan -->

Respons Artist Fairuz Setelah Saudaranya Bupati Ditangkap KPK, Minta Jangan Dikaitkan

4 Mar 2026, Rabu, Maret 04, 2026

-MEDAN.com- Berikut respons artis Fairuz A Rafiq mengenai keterlibatan saudaranya dalam dugaan kasus korupsi.

Ya, saudara kandung Fadia A Rafiq adalah Bupati Pekalongan yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Fadia, beberapa pejabat dari Pemkab Pekalongan serta pihak swasta juga dibawa ke KPK Jakarta guna menjalani proses pemeriksaan.

Anak dari seorang pedangdut legendaris bernama A Rafiq tersebut tidak menyangka bahwa kakaknya, Fadia A Rafiq ditangkap oleh KPK.

Dikatakan oleh Fairuz A Rafiq, ia memiliki keluarga sendiri dan tidak sepenuhnya mengetahui apa yang dilakukan saudaranya, Fadia A Rafiq, dalam jabatannya sebagai Bupati Pekalongan.

"Yang jelas, pasti kaget dengan berita ini, karena saya tidak mengetahui hal ini sama sekali," ujar Fairuz A Rafiq yang didampingi suaminya, Sony Septian ketika diwawancarai di kawasan Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026).

Fairuz juga mengajukan satu permintaan kepada masyarakat dan penyidik KPK, agar dirinya tidak terlibat atau disebut dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Fadia A Rafiq.

"Ini juga saya punya keluarga, lho. Jadi biarkanlah keluarga saya fokus menonton saja, jangan mengaitkan saya yang tidak paham dan tidak mengerti," kata perempuan berusia 39 tahun ini.

Meskipun menghadapi dugaan kasus korupsi dalam keluarganya, Fairuz akan mengetahui sendiri perkembangan kasus saudara kandungnya tanpa informasi dari penyidik KPK.

"Ini adalah cara Allah mengasihi kami, ya, apa pun yang terjadi, ini semua adalah qadarullah, takdir dari Allah. Kami hanya bisa menjalani dan insyaallah akan mendapatkan hasil yang indah pada suatu saat nanti," katanya.

Fairuz menegaskan bahwa Fadia harus menghadapi permasalahannya sendiri, sesuai dengan ajaran yang diajarkan oleh orang tuanya.

"Kami keluarga selalu diajarkan bahwa jika memang bersalah, maka konsekuensinya harus dijalani. Jika hal itu tidak benar, maka harus diberikan keadilan yang sebenar-benarnya. Jadi hanya bisa diharapkan lewat doa," katanya.

Fairuz A Rafiq menegaskan bahwa ia belum berkomunikasi dengan kakaknya, Fadia A Rafiq atau suaminya untuk menanyakan permasalahan yang sedang terjadi.

"Keluarga dan semua belum memberikan keterangan. Namun saya akan mencari tahu fakta sebenarnya, mohon doakan teman-teman," kata Fairuz A Rafiq.

"Terima kasih kepada teman-teman media yang telah selalu mendukung kami, selalu mendoakan, insyaallah," tambahnya.

Tidak Akan Meninggalkan Kakaknya

Fairuz A Rafiq tidak akan meninggalkan saudaranya dan berjuang memberikan dukungan moral untuk Fadia A Rafiq.

"Pastinya sebagai adik saya berdoa, semoga masalahnya segera selesai. Apapun yang terjadi, saya pasti mendukung. Jika itu salah, maka harus menerima konsekuensinya dengan baik. Jika tidak benar juga, maka harus mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya," kata Fairuz A Rafiq.

Diketahui, sosok Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang juga turut ditahan adalah Mohammad Yulian Akbar.

Sebelumnya, kloter pertama tiba di gedung KPK yaitu Bupati Fadia dan rekan-rekannya.

Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Kepala Humas KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak tersebut awalnya ditahan di wilayah Semarang sebelum akhirnya langsung dibawa ke Jakarta.

Bahwa pada pagi hari kemarin, tim berhasil menangkap tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan serta dua orang lainnya yang merupakan orang dekat dan ajudan dari Bupati. Ketiga pihak tersebut ditahan di wilayah Semarang," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Saat tiba di Jakarta, rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.25 WIB dengan menggunakan dua mobil.

Namun, kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut tidak terlihat oleh awak media yang sedang menunggu di pintu utama.

Tim penyidik KPK membawa Fadia beserta rombongan masuk melalui pintu samping atau area lantai bawah.

Tindakan ini menyebabkan awak media belum bisa melihat langsung pihak-pihak yang dibawa, termasuk dua orang ajudan dan orang dekat yang disebutkan oleh juru bicara KPK.

Mengenai konstruksi perkara tersebut, Budi mengungkapkan bahwa penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam kasus ini terkait dengan pembelian di wilayah Pemkab Pekalongan," ujar Budi.

Saat ini, ketiga pihak yang ditahan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Gedung KPK.

Secara bersamaan, Budi menyebutkan terdapat tim penyidik KPK lainnya yang saat ini sedang berada di Pekalongan untuk memeriksa sejumlah pihak lain guna mengumpulkan informasi yang diperlukan.

KPK masih terus mengusut pihak-pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi ini.

"Kami mengajak pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif agar dapat membantu proses penanganan kasus ini berjalan dengan efektif," ujar Budi.

Pengadaan Barang dan Jasa

Budi menyampaikan bahwa keterangan dari pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta sangat diperlukan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik selama tahap penyelidikan tertutup.

Selanjutnya, ia menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Pemkab Pekalongan terkait dengan pembelian barang dan jasa.

"Menurut Budi, dugaan tindak pidana korupsi dalam kejadian penangkapan ini terkait dengan pembelian barang dan jasa," kata Budi.

Secara khusus, Budi menyebutkan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di beberapa dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Ini adalah alasan mengapa KPK turut menahan beberapa pejabat dinas malam ini.

"Oleh karena itu, pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta malam ini juga terdiri dari perwakilan dinas di Pemkab Pekalongan," tegasnya.

Sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta, KPK segera mengambil tindakan tegas dengan menyegel sembilan ruang penting di kompleks Pemkab Pekalongan guna mencegah hilangnya barang bukti.

Ruang-ruang yang kini telah diberi stiker pembatas dengan tulisan "Masih dalam pengawasan KPK" antara lain:

1. Kantor Bupati Pekalongan

2. Ruang Kerja Kepala Sekretariat Daerah (Sekda)

3. Dinas Pekerjaan Umum dan Pengaturan Ruang (DPU dan Taru)

4. Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Dinperkim LH)

5. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil (Dinkop-UKM)

6. Departemen Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP)

7. Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Pekalongan

8. Bagian Perekonomian

9. Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim)

KPK kini memiliki tenggat waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang ditahan, termasuk mengungkap proyek-proyek apa saja yang menjadi target para tersangka korupsi ini.

Jejak Karier Fadia Arafiq

Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada tanggal 23 Mei 1978 dengan nama asli Laila Fathiah.

Fadia Arafiq menikah dengan Ashraff Abu dan memiliki enam orang anak.

Fadia Arafiq menjabat sebagai Bupati Pekalongan pada masa jabatan 2021 hingga 2024.

Fadia Arafiq pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan selama masa jabatan 2011 hingga 2016.

Pada masa itu, ia mendukung Amat Antono sebelum akhirnya maju sebagai Bupati Pekalongan dan berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.

Fadia Arafiq diketahui pernah mengikuti langkah ayahnya, A. Rafiq, yang merupakan seorang pedangdut sebelum beralih ke dunia politik.

Nama Fadia Arafiq sempat dikenal setelah ia berhasil membawakan lagu berjudul Cik Cik Bum Bum (2000).

Pendidikan Fadia Arafiq

S1 Manajemen Universitas AKI Semarang

S2 Administrasi Universitas Stikubank Semarang

S3 UNTAG Semarang

Karier

Wakil Bupati Pekalongan (2011-2016)

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode 2016 hingga 2021

Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021

Bupati Pekalongan (2021-2026)

Bupati Pekalongan (2025-2030)

Sumber: ews.com 

Baca berita MEDAN lainnya di Google News

Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA

Berita terkini lainnya di Medan

TerPopuler