RUPST Persetujui Aksi Korporasi, CASH Konsentrasi pada Bisnis Pembayaran Digital -->

RUPST Persetujui Aksi Korporasi, CASH Konsentrasi pada Bisnis Pembayaran Digital

13 Mar 2026, Jumat, Maret 13, 2026

bengkalispos.com.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan teknologi keuangan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) menegaskan komitmen mereka untuk tetap berfokus pada bisnis sistem pembayaran digital.

Hal tersebut disampaikan setelah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026.

Pada rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui beberapa agenda strategis guna memperkuat dasar perusahaan serta mendukung kelangsungan usaha di sektor pembayaran digital.

RUPST menyetujui laporan tahunan perusahaan untuk tahun fiskal berakhir 31 Desember 2025, penentuan penghasilan komisaris, serta pendelegasian wewenang kepada Komite Komisaris untuk menetapkan penghasilan direksi untuk tahun fiskal 2025.

Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui pemberian tugas kepada Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan tahun buku 2026. Pada rapat tersebut juga disahkan kerugian bersih Perusahaan sebesar Rp 67 miliar pada tahun buku 2025.

Sementara dalam RUPSLB, para pemegang saham menyetujui rencana penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak maksimal 996.676.699 saham.

Pemegang saham memberikan wewenang kepada Direksi untuk melaksanakan tindakan korporasi tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, rapat menyetujui perubahan status perusahaan dari sebelumnya sebagai Perusahaan Investasi Asing (PMA) menjadi Perusahaan Investasi Dalam Negeri (PMDN) sebagai bagian dari penyesuaian struktur investasi dan pengembangan bisnis di masa depan.

Rapat juga menyetujui perpanjangan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menerbitkan saham baru serta melakukan penyesuaian modal ditempatkan dan disetor terkait pelaksanaan program kepemilikan saham manajer dan karyawan (MESOP).

Manajemen Perusahaan menyatakan bahwa aktivitas bisnis utama perusahaan tetap berada dalam lingkup industri sistem pembayaran sesuai dengan izin yang dimiliki sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) kategori 2 dari Bank Indonesia.

"Perseroan terus berkomitmen memperkuat ekosistem pembayaran digital serta menawarkan solusi pembayaran inovatif bagi pelaku usaha di Indonesia," kata manajemen perseroan dalam pernyataannya, Jumat (13/3).

Masa depan, CASH akan tetap berfokus pada pengembangan bisnis inti Perseroan, yaitu di bidang sistem pembayaran dengan mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sebagai perusahaan yang memiliki izin PJP kategori 2.

Melalui beberapa keputusan yang diambil dalam RUPST dan RUPSLB, manajemen berharap mampu memperkuat dasar perusahaan sekaligus meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta pihak terkait.

TerPopuler