Samsat Wonosobo Rebranding Pajak Kendaraan: 20 Ribu Data Tunggakan Ternyata Palsu? -->

Samsat Wonosobo Rebranding Pajak Kendaraan: 20 Ribu Data Tunggakan Ternyata Palsu?

2 Mar 2026, Senin, Maret 02, 2026
Samsat Wonosobo Rebranding Pajak Kendaraan: 20 Ribu Data Tunggakan Ternyata Palsu?
Ringkasan Berita:
  • Penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Wonosobo menjadi salah satu sumber utama pendanaan pembangunan wilayah.
  • Dana yang masuk melalui skema pengampunan pajak tidak hanya digunakan dalam pembangunan jalan, tetapi juga mendukung berbagai sektor layanan masyarakat.
  • Berdasarkan peraturan yang berlaku, paling sedikit 10 persen dari dana opsi pajak kendaraan wajib dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum.

BANYUMAS.COM, WONOSOBO – Masyarakat umumnya berpikir bahwa pajak kendaraan bermotor hanya digunakan untuk perbaikan jalan raya.

Meskipun dana yang masuk melalui skema pengampunan pajak memiliki peran penting dalam mendukung sektor kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Wonosobo.

Kepala UPPD Samsat Wonosobo, Himawan, menegaskan bahwa pandangan sempit terkait penggunaan pajak tersebut perlu diperbaiki.

Menurutnya, kontribusi para pemilik kendaraan bermotor di Wonosobo secara langsung memengaruhi kualitas berbagai layanan publik yang dinikmati oleh masyarakat luas.

"Anggaran pajak yang diberikan kepada kabupaten tidak hanya digunakan untuk jalan, tetapi juga untuk kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya. Semua itu merupakan bagian dari hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat," kata Himawan, Minggu (1/3/2026).

Pengalokasian Wajib Infrastruktur sebesar 10 Persen

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Himawan menyampaikan bahwa paling sedikit 10 persen dari dana opsi pajak kendaraan harus dialokasikan khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum.

Sebagai contoh simulasi, jika penerimaan tahun sebelumnya mencapai Rp51 miliar, maka setidaknya Rp5,1 miliar harus kembali ke jalan dalam bentuk perbaikan atau pembangunan.

Namun, angka tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan nyata di lapangan, mengingat kondisi geografis Wonosobo yang berada di daerah pegunungan memerlukan biaya pemeliharaan infrastruktur yang lebih besar.

Mengatasi Data 20 Ribu Kendaraan yang Tertunda

Merespons isu mengenai adanya 20 ribu nomor polisi yang tercatat belum melunasi pajak di Wonosobo, Himawan memberikan penjelasan penting.

Ia mengatakan angka tersebut bukanlah kerugian potensial sepenuhnya akibat ketidakpatuhan aktif.

"20 ribu belum tentu murni tunggakan. Ada banyak hal di lapangan yang menyebabkan data tersebut meningkat," katanya. Beberapa penyebab data 'semu' tersebut antara lain:

Kendaraan Rusak Parah: Unit tidak lagi dapat berfungsi tetapi pemilik belum melaporkannya.

Penjualan Tanpa Balik Nama: Kendaraan sudah dialihkan kepemilikannya, tetapi proses administrasi masih dalam nama pemilik sebelumnya.

Kendaraan Dinas: Aset yang dimiliki oleh institusi namun sudah tidak berfungsi lagi, tetapi belum melalui prosedur penghapusan secara administratif.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, data kendaraan bisa dihapus secara tetap dari sistem apabila tidak melakukan perpanjangan selama dua tahun setelah masa berlaku STNK lima tahunan berakhir.

Peristiwa 'Plat Luar' Merugikan Wilayah

Tantangan lain dalam pengoptimalan pajak kendaraan bermotor di Wonosobo adalah jumlah kendaraan dengan plat nomor luar daerah yang beroperasi secara tetap di wilayah tersebut.

Meskipun memanfaatkan fasilitas jalan dan layanan umum di Wonosobo, pajaknya justru masuk ke kas daerah asal.

Berdasarkan data Samsat, dalam satu bulan terakhir tercatat sekitar 600 kendaraan dari luar daerah yang melakukan pembayaran pajak melalui layanan yang tersedia di Wonosobo.

Namun, sistem secara otomatis langsung mengirimkan uang tersebut ke wilayah asal nomor polisi kendaraan tersebut.

"Pada hari yang sama, uang tersebut secara otomatis masuk ke daerah asal. Hal ini menjadi ancaman kehilangan pendapatan yang besar bagi pembangunan Wonosobo," tegas Himawan.

Sebagai penutup, ia mengajak warga yang tinggal tetap di Wonosobo namun masih menggunakan kendaraan dengan plat nomor luar daerah agar segera melakukan proses perubahan nama kendaraan.

Tujuan ini adalah untuk memastikan bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar digunakan dalam pembangunan wilayah tempat mereka tinggal dan melakukan kegiatan sehari-hari. (ima)

TerPopuler