
JATENG.COM, KAJEN - Personel Polsek Wiradesa menangkap seorang perempuan muda yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi saat pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026.
Penegakan hukum dilakukan di sebuah hotel di kawasan Wiradesa, hari Minggu (1/3/2026).
Operasi ini bertujuan mengatasi kegiatan penyakit masyarakat, khususnya peredaran prostitusi, yang membuat warga merasa tidak nyaman.
Kegiatan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perdagangan seks secara online melalui media sosial di lokasi tersebut.
Kepala Sektor Wiradesa AKP Maman Sugiharto mengungkapkan bahwa petugas menahan seorang wanita dengan inisial SAS (20), penduduk Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
"Yang bersangkutan kami amankan di sebuah hotel di kawasan Wiradesa. Berdasarkan pemeriksaan awal, diperkirakan terjadi aktivitas perdagangan seks melalui media sosial," kata AKP Maman Sugiharto, Senin (2/3/2026).
Pada kegiatan tersebut, petugas juga menyita bukti berupa screenshot percakapan transaksi, uang tunai sejumlah Rp 400 ribu, dan satu paket alat kontrasepsi.
Kemudian, wanita itu dibawa ke Polsek Wiradesa untuk dilakukan pendaftaran dan pembimbingan.
"Kami memberi peringatan, agar tidak mengulangi tindakannya, khususnya pada momen bulan suci Ramadan," tambahnya.
AKP Maman Sugiharto menegaskan bahwa Operasi Pekat Candi 2026 akan terus diperkuat untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang nyaman dan stabil.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai bentuk gangguan masyarakat serta mempertahankan kekhusyukan dalam beribadah selama bulan Ramadan," tegasnya. (Dro)