:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kolase-Inara-Rusli-dan-Insanul-Fahmi-instagram-3.jpg)
bengkalispos.comInsanul Fahmi bersama kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, mengunjungi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kedatangan Insanul Fahmi kali ini tidak bertujuan untuk pemeriksaan yang panjang, tetapi untuk sebuah pernyataan hukum yang telah lama ditunggu.
Kehadiran mereka bertujuan untuk menyerahkan surat SP2 Lidik, dokumen resmi yang menjadi tanda berakhirnya proses penyelidikan terkait laporan Inara Rusli.
"Alhamdulillah tadi pagi sudah selesai mengambil surat pemberitahuan penghentian penyelidikan, yang disebut SP2 Lidik," kata Tommy saat diwawancara di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2026).
Untuk Insanul Fahmi, momen ini menjadi titik balik setelah melewati masa penuh ketidakpastian.
"Maka suratnya sudah diterima oleh Mas Insanul. Jadi mulai tanggal 20 Februari sudah dihentikan," katanya.
Selain pengambilan surat, pihak tersebut juga menjalani proses administrasi tambahan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan prosedur hukum.
"Kami mengambil surat ini tadi, sambil membuat berita acara penyerahan surat dan tadi terjadi diskusi serta obrolan mengenai surat ini dan hasil penetapannya juga sudah," jelasnya.
Perkara ini dimulai dari laporan dugaan penipuan yang diajukan oleh Inara Rusli.
Tim pengacara menganggap keputusan ini sebagai tanda bahwa kasus tersebut telah selesai.
Mereka menekankan bahwa tidak ada lagi masalah hukum yang tersisa terkait laporan tersebut.
"Maka, jelas ya, sudah selesai antara laporan Inara Rusli dan Insanul Fahmi," lanjutnya.
(bengkalispos.com/Style.com)