Ringkasan Berita:
- Jumlah Zakat Fitrah di Kabupaten Banggai Laut pada tahun ini sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras per orang, atau senilai Rp 42.000 jika dibayarkan dalam bentuk uang.
- Infaq bulan Ramadan ditentukan sebesar Rp 20.000 per Kepala Keluarga (KK).
- Masyarakat yang memiliki kekayaan dan telah mencapai batas minimal wajib zakat, diwajibkan untuk membayar zakat sebesar 2,5 persen dari harta mereka.
PALU.COM - Jumlah Zakat Fitrah di Banggai Laut pada tahun ini yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per orang.
Jika dihitung, besarnya nilai ditentukan sebesar Rp.42.000 per orang.
Di sisi lain, besaran infaq Ramadan ditentukan sebesar Rp20.000 per Kepala Keluarga (KK).
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, bagi masyarakat yang memiliki harta dan telah mencapai nisab, mereka dapat membayarkan zakat maal sebesar 2,5% dari hartanya. 2. Masyarakat yang memiliki kekayaan dan sudah memenuhi nisab dapat mengeluarkan zakat maal sebesar 2,5% dari jumlah hartanya. 3. Bagi warga yang memiliki harta dan telah memenuhi nisab, mereka diwajibkan untuk membayar zakat maal sebesar 2,5% dari hartanya. 4. Selanjutnya, orang-orang yang memiliki harta dan telah mencapai batas nisab dapat memberikan zakat maal sebesar 2,5% dari hartanya. 5. Masyarakat yang memiliki kekayaan dan telah memenuhi syarat nisab dapat menunaikan zakat maal sebesar 2,5% dari hartanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, H. Riatman A. Nursin mengajak masyarakat Banggai Laut untuk menyalurkan Zakat Fitrah melalui BAZNAS serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lembaga pemerintah dan UPZ yang ada di masjid-masjid di wilayah masing-masing.
Tujuan dari ini adalah agar pengelolaan dan penyaluran zakat dapat berlangsung dengan teratur, jelas, serta tepat sasaran.
• Kemajuan Transformasi Digital, Kanwil BPN Sulteng Mengikuti Pelatihan Dashboard SDM
Ia juga menyampaikan bahwa Zakat Fitrah memiliki aspek sosial yang sangat penting dalam memperkuat rasa kepedulian dan persatuan di kalangan masyarakat.
“Zakat Fitrah bukan hanya kewajiban pribadi, namun juga alat untuk membersihkan jiwa dan melengkapi ibadah puasa Ramadhan. Dengan zakat, kita diajarkan untuk berbagi dan memastikan saudara-saudara yang kurang mampu bisa merasakan kegembiraan pada hari raya,” katanya.
"Saya berharap masyarakat dapat melaksanakan Zakat Fitrah tepat waktu sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, agar pendistribusiannya kepada para penerima bisa dilakukan lebih cepat," tutupnya. (*)