69 Siswa Kediri Keracunan Makanan, Bakteri E. Coli Ditemukan -->

69 Siswa Kediri Keracunan Makanan, Bakteri E. Coli Ditemukan

25 Apr 2026, Sabtu, April 25, 2026

jatim.bengkalispos.com, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan keracunan makanan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah dasar.

Kepala Bappeda Kota Kediri Ferry Djatmiko menyampaikan, hasil pengujian sampel menemukan adanya bakteri Escherichia coli (E. coli) dalam makanan yang dimakan oleh para siswa.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya bakteri Escherichia coli (E.coli) yang menunjukkan bahwa makanan tidak aman untuk dikonsumsi. Satgas segera melakukan pengawasan terhadap unit pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Tempurejo," kata Ferry, Jumat (24/4).

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada hari Rabu (22/4) dan menimpa para siswa di SDN Ketami 1, SDN Ketami 2, serta SDN Tempurejo 1, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Total sebanyak 69 siswa menunjukkan gejala seperti mual, muntah, pusing, dan demam.

Namun, Ferry memastikan kondisi para siswa saat ini telah membaik dan tidak ada yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Ia menegaskan bahwa keadaan para siswa saat ini sudah terkendali. Tidak ada anak yang memerlukan perawatan inap. Kondisi mereka saat ini juga telah membaik. Selain itu, pihak puskesmas juga aktif dalam melakukan pemeriksaan.

Pemerintah kota bersama Tim MBG telah melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional guna melaksanakan penilaian menyeluruh.

Temuan awal penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prosedur operasional standar (SOP) dalam pengolahan makanan.

Koordinator SPPG Wilayah Kota Kediri Armeityansyah Wahyudi Putra mengungkapkan bahwa waktu pengolahan makanan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, uji organoleptik yang seharusnya dilakukan dalam beberapa tahap juga tidak dilaksanakan secara menyeluruh.

"Diidentifikasi adanya pelanggaran SOP, khususnya dalam hal waktu pengolahan makanan yang tidak sesuai dengan aturan," katanya.

Pengujian seharusnya dilakukan setelah proses memasak, sebelum penyebaran, dan saat diterima. Namun terdapat beberapa tahapan yang tidak dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, pelayanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tempurejo dihentikan sementara.

"SPPG Tempurejo sementara ditutup dan distribusi dialihkan ke SPPG lain agar pelayanan tetap berlangsung," ujarnya.

Di sisi lain, Satuan Reserse Kepolisian Resort Kediri Kota juga turut melakukan penyelidikan.

Kepala Satuan Reserse AKP Achmad Elyasarif Martadinata menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

"Jika ditemukan tanda-tanda pelanggaran hukum, kami akan menindaklanjutinya," katanya.

Pemerintah meminta warga untuk tetap tenang mengingat penanganan telah dilakukan dengan cepat dan terencana.(antara/mcr12/jpnn)

TerPopuler