
Ringkasan Berita:
- Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada dua bulan pertama tahun 2026 mencapai Rp135,7 triliun, diikuti penurunan penerimaan sebesar Rp94,3 triliun, menunjukkan adanya tekanan terhadap likuiditas.
- Peningkatan beban bunga pinjaman menghabiskan sebagian besar pendapatan negara, membatasi pengeluaran yang produktif, serta berpotensi memicu inflasi atau pertumbuhan yang bersifat semu berdasarkan utang.
- Erik Hermawan menekankan pentingnya perencanaan fiskal yang realistis, pergeseran menuju pengelolaan berbasis risiko, serta pemanfaatan investasi di luar APBN guna menjaga kelangsungan ekonomi.
NEWS.COM, JAKARTA - Tekanan anggaran fiskal yang semakin dalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dianggap sebagai peringatan serius terhadap kelangsungan ekonomi nasional.
Sementara itu, dalam dua bulan pertama tahun anggaran, defisit APBN telah mencapai Rp135,7 triliun, disertai penurunan penerimaan negara sebesar Rp94,3 triliun.
Situasi ini menunjukkan adanya tekanan likuiditas yang besar di tengah ketidakpastian global dan melemahnya dasar ekonomi dalam negeri.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Erik Hermawan, menganggap bahwa kejadian ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan struktural dalam pengelolaan anggaran.
"Defisit yang membesar dalam waktu singkat menunjukkan bahwa kemampuan fiskal kita sedang menghadapi tekanan. Ini bukan hanya masalah siklus, tetapi sudah menuju tekanan struktural yang perlu segera diatasi secara menyeluruh," ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).
Menurut Erik, indikator yang paling menimbulkan kekhawatiran adalah peningkatan rasio beban bunga utang terhadap pendapatan negara, khususnya pajak.
Dengan rasio yang sudah masuk ke kategori sangat rentan, sebagian besar pendapatan negara digunakan untuk membayar bunga utang, bukan untuk pengeluaran yang bersifat produktif.
Hal ini berdampak pada semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah dalam menjalankan fungsi alokasi dan distribusi.
"Jika APBN lebih besar dialokasikan untuk pembayaran utang, maka ruang untuk investasi pemerintah menjadi terbatas. Hal ini berpotensi menghambat pertumbuhan jangka panjang," katanya.
Selanjutnya, Erik menyoroti kebijakan ekspansi fiskal melalui bantuan dan tindakan likuiditas, termasuk penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan nasional.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini perlu diiringi dengan distribusi yang efisien ke sektor nyata. Tanpa hal tersebut, peningkatan jumlah uang beredar berisiko menyebabkan tekanan inflasi yang bersifat struktural.
"Jika peningkatan likuiditas tidak diimbangi dengan kenaikan produksi, maka kita menghadapi risiko inflasi permintaan bahkan potensi hiperinflasi dalam skenario yang ekstrem," katanya.
Erik juga mengkritik arah kebijakan yang terlalu berfokus pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan kualitas dari pertumbuhan tersebut.
Ia menggambarkan fenomena pertumbuhan yang didorong oleh utang sebagai ancaman nyata yang bisa memberatkan APBN di masa depan.
"Perkembangan yang dipicu oleh utang bersifat palsu dan tidak stabil. Yang kita butuhkan adalah pertumbuhan yang berlandaskan produktivitas dan penguatan sektor nyata," katanya.
Di tengah APBN 2026, Erik menyoroti pengurangan besar-besaran dalam Transfer ke Daerah (TKD) sebagai bagian dari upaya konsolidasi fiskal yang berisiko menyebabkan gangguan keuangan di tingkat daerah.
Penurunan ini dianggap mampu mengurangi kemampuan daerah dalam menyediakan layanan publik serta menghambat perkembangan inovasi ekonomi setempat.
"Penyelarasan pengeluaran harus diimbangi dengan penguatan peran daerah. Jika tidak, akan terjadi ketidakseimbangan dalam penyebaran pembangunan," katanya.
Selain itu, ia menekankan bahwa asumsi-asumsi ekonomi makro seperti target pertumbuhan sebesar 5,4 persen, nilai tukar rupiah, serta harga komoditas perlu dibuat secara realistis dan mampu beradaptasi terhadap perubahan global.
Penyimpangan dari asumsi tersebut dapat secara langsung memengaruhi posisi APBN, baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran negara.
Oleh karena itu, keandalan kebijakan fiskal sangat tergantung pada ketepatan perencanaan dan kesadaran dalam pelaksanaannya.
Erik Hermawan menekankan perlunya perubahan dalam pengelolaan keuangan menuju pendekatan yang lebih hati-hati, fleksibel, dan berbasis risiko.
Ia juga mendorong pemanfaatan instrumen investasi di luar APBN guna mempertahankan kelangsungan pembiayaan pembangunan.
Erik menambahkan, jika dilihat dari situasi saat ini, isu-isu seperti defisit APBN, penempatan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan, serta penurunan Dana Transfer ke Daerah masih sangat penting.
"Defisit menunjukkan ruang fiskal yang semakin sempit, pengelolaan dana harus dipastikan benar-benar tersalurkan ke sektor riil agar tidak memicu kenaikan harga, dan penurunan TKD dapat berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan," katanya.
Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan fiskal perlu diterapkan secara hati-hati dan tepat agar tetap mempertahankan stabilitas ekonomi negara.