Anggota Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah Tak Bebankan Pertamina BBM -->

Anggota Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah Tak Bebankan Pertamina BBM

5 Apr 2026, Minggu, April 05, 2026
Anggota Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah Tak Bebankan Pertamina BBM
Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi VI DPR menyampaikan bahwa mempertahankan harga BBM subsidi dan nonsubsidi menyebabkan PT Pertamina (Persero) menghadapi kondisi keuangan yang sulit.
  • Rivqy menekankan bahwa pemerintah perlu segera memberikan penjelasan mengenai skema kompensasi dan pengalokasian dana agar operasional Pertamina tidak terganggu serta stabilitas sektor energi tetap terjaga.
  • DPR mengajak pemerintah untuk melakukan peninjauan berkala terhadap kebijakan harga BBM, sesuaikan dengan harga minyak global, kemampuan fiskal negara, serta pengaruhnya terhadap kemampuan beli masyarakat.

NEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, memperingatkan pemerintah agar kebijakan menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi tidak menyebabkan kerugian pada kondisi keuangan PT Pertamina (Persero).

Menurut Rivqy, penunjukan Pertamina sebagai pihak yang menanggung seluruh perbedaan harga membuat perusahaan milik negara ini berada dalam situasi yang sangat sulit.

Ia menekankan bahwa pemerintah perlu segera memberikan penjelasan mengenai skema kompensasi agar beban tersebut tidak mengganggu kegiatan Pertamina dalam jangka panjang.

Kekaburan dalam perhitungan dianggap mampu memberikan dampak yang luas pada sektor energi nasional secara keseluruhan.

"Kebijakan pemerintah yang mempertahankan harga BBM meskipun terjadi fluktuasi harga minyak mentah global membuat PT Pertamina menghadapi tantangan finansial yang cukup berat. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan mengenai skema keputusan ini dari pemerintah, termasuk perhitungan beban kompensasi dan dampaknya terhadap sektor energi nasional secara transparan serta dapat diukur," kata Rivqy kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).

Anggota legislatif PKB juga menekankan peran penting Kementerian Keuangan dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan kestabilan APBN.

Ia menekankan perlunya alokasi dana untuk subsidi dan kompensasi energi dijamin tersedia dalam jumlah yang cukup agar tidak menyebabkan kendala arus kas pada perusahaan pelaksana.

"Kementerian Keuangan perlu memastikan adanya anggaran kompensasi dan subsidi energi yang cukup dalam APBN, serta menjaga keseimbangan keuangan agar tidak menimbulkan ancaman terhadap stabilitas keuangan negara," ujarnya.

"Jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik ini justru menimbulkan utang baru yang berbahaya bagi struktur keuangan negara di masa depan," katanya.

Selanjutnya, ia mengharapkan pemerintah agar tidak terlalu ketat dalam menerapkan kebijakan pembatasan harga.

Pemeriksaan berkala sangat penting untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan situasi nyata di pasar global maupun nasional.

"Pemerintah juga perlu melakukan peninjauan berkala terhadap kebijakan pembatasan harga bahan bakar minyak dengan mempertimbangkan perubahan harga minyak global, kemampuan keuangan negara, serta pengaruhnya terhadap kemampuan beli masyarakat," ujarnya.

"Kita perlu sangat waspada dalam mengevaluasi seberapa besar kemampuan kekuatan fiskal kita untuk bertahan terhadap tekanan eksternal tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat," tutup Rivqy.

TerPopuler