ASN Diwajibkan Menggunakan Bahasa Indonesia dengan Tepat dan Profesional -->

ASN Diwajibkan Menggunakan Bahasa Indonesia dengan Tepat dan Profesional

8 Apr 2026, Rabu, April 08, 2026

PANGKALAN BUN, bengkalispos.com.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Peningkatan Kemampuan Berbahasa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berlangsung pada tanggal 8-15 April 2026 di Aula BerAKHLAK, Rabu (8/4).

Kegiatan ini diadakan pada 8-15 April 2026, berlangsung di lokasi tertentu, dan dihadiri oleh 130 Aparatur Sipil Negara yang terbagi dalam dua rombongan.

Bimbingan teknis yang diikuti oleh 130 Aparatur Sipil Negara terbagi menjadi dua angkatan. Bimtek ini merupakan hasil kerja sama antara BKPSDM Kobar dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan baik, khususnya dalam lingkup pemerintahan.

Sekretaris Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Barat, Syahruddin. Dalam pidatinya menyampaikan bahwa di era digital saat ini, tantangan dalam berkomunikasi semakin rumit. Oleh karenanya, Aparatur Sipil Negara dituntut mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam pelayanan secara benar dan profesional.

"Program bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penggunaan bahasa Indonesia, khususnya dalam lingkup pemerintahan. Administrasi yang baik seharusnya menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan tepat," katanya.

Di sisi lain, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, yang dianggap sangat progresif dalam upaya meningkatkan kemampuan berbahasa bagi Aparatur Sipil Negara dibandingkan kabupaten lain di Kalimantan Tengah.

"Kotawaringin Barat selalu menjadi teladan dan acuan bagi kabupaten lain dalam hal pengembangan bahasa. Ini adalah tindakan yang sangat positif dan harus terus dipertahankan," katanya.

Ia juga menekankan perlunya penggunaan bahasa Indonesia dalam pelayanan administrasi pemerintahan. Menurutnya, bahasa Indonesia harus digunakan dalam berbagai dokumen resmi seperti surat dinas, komunikasi resmi, hingga nota dinas.

Kepala BKPSDM Kobar juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini hingga memasuki tahun kedua.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, semakin mahir dan mampu dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan benar dan baik. (mmc/ind)

TerPopuler