
KALBAR TERKINI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Barat mengadakan pertemuan dengan mahasiswa Fakultas Hukum.Universitas Tanjungpurayang tergabung dalam Justitia Club pada Selasa (7/4/2026) di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Pertemuan ini membahas permohonan dukungan untuk pelaksanaan acara Tanjungpura Law Festival 2026 dengan tema “The Law of Creation Without a Creator” sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang hak cipta di era kecerdasan buatan.
Acara audiensi dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida bersama jajarannya, yaitu Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Penelaah Teknis Kebijakan, dan CPNS Analis KI Ahli Pertama. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa, Fadil, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Tanjungpura Law Festival 2026 akan diadakan pada 8–9 Mei 2026, terdiri dari lomba legal opinion yang ditujukan kepada mahasiswa hukum se-Kalimantan Barat serta seminar hukum dengan tema "Kecerdasan Artifisial sebagai Subjek Hukum? Dekonstruksi Paradigma Hak Cipta dan Tantangan Regulasi di Era AI".
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan rasa apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif mahasiswa dalam mengangkat topik hukum modern, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual. Kanwil Kemenkum Kalbar memberi kesempatan untuk berpartisipasi sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut. Di sisi lain, untuk posisi juri lomba, disarankan agar melibatkan Tim Penyuluh Hukum (P3H) yang dinilai lebih kompeten dalam bidang tersebut.
Selanjutnya, disampaikan bahwa kerja sama yang terjalin diharapkan bersifat saling melengkapi dan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Kanwil Kemenkum Hukum Kalbar juga mendorong peserta kegiatan untuk menyajikan karya cipta yang memiliki potensi untuk diajukan, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan nanti dapat disediakan booth layanan Kekayaan Intelektual serta bimbingan langsung dalam proses pendaftaran hak cipta.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan, kedua belah pihak setuju untuk melanjutkan koordinasi, khususnya antara panitia dengan Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalbar. Koordinasi ini mencakup segi teknis pelaksanaan kegiatan hingga persiapan dukungan yang akan disediakan.
Menutup audiensi, pihak mahasiswa Universitas Tanjungpuramenyampaikan rasa apresiasi terhadap respon positif serta kesempatan kerja sama yang telah diberikan. Mereka berkomitmen untuk segera menyelesaikan proposal resmi dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak universitas. Kanwil Kemenkum Kalbar juga menyatakan kesiapan untuk terus mendukung serta membuka ruang diskusi guna memastikan kelancaran penyelenggaraan Tanjungpura Law Festival 2026 serta meningkatkan kesadaran tentang perlindungan Kekayaan Intelektual di kalangan akademisi. ***