Berita Gembira! Program Padat Karya Kota Bandung 2026 Diperluas -->

Berita Gembira! Program Padat Karya Kota Bandung 2026 Diperluas

5 Apr 2026, Minggu, April 05, 2026
Berita Gembira! Program Padat Karya Kota Bandung 2026 Diperluas

BANDUNG, bengkalispos.comDinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung terus memperluas pelaksanaan program padat karya sebagai langkah untuk meningkatkan kesempatan kerja sekaligus mendorong perekonomian warga.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025, program padat karya berhasil menyerap sebanyak 4.600 warga yang ditempatkan di 92 titik lokasi di berbagai wilayah Kota Bandung. Selain itu, terdapat rencana penyesuaian program yang melibatkan 1.500 peserta di 30 titik lokasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, program padat karya adalah salah satu cara untuk menciptakan kesempatan kerja sementara bagi warga yang belum memiliki pekerjaan.

Ia mengatakan, cakupan program ini terus berkembang dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, program padat karya menjangkau 1.840 orang di 46 lokasi. Angka ini meningkat pada 2024 menjadi 4.450 orang di 89 lokasi.

Selain itu, program padat karya juga melibatkan berbagai kegiatan pelatihan, termasuk pelatihan pengelolaan sampah yang diikuti oleh 654 orang sebagai bagian dari upaya penguatan masyarakat berbasis lingkungan.

Menurutnya, pelaksanaan padat karya tidak hanya bertujuan pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat dalam mengelola lingkungan sekitarnya.

"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain adalah memperluas kesempatan kerja, memberdayakan masyarakat yang tidak bekerja, memberikan penghasilan bagi warga yang sedang menganggur, serta meningkatkan rasa peduli terhadap lingkungan sekitar," kata Yayan.

Program karya padat terbuka untuk warga yang memiliki KTP Kota Bandung, baik disabilitas maupun tidak, dengan usia berkisar antara 17 hingga 50 tahun.

Peserta lebih diutamakan bagi warga yang belum memiliki pekerjaan dan tercatat dalam data sosial ekonomi nasional (DTSEN).

Pelaksanaan kegiatan padat karya berlangsung selama 10 hari kerja, dengan masing-masing hari berlangsung selama 8 jam.

Peserta memperoleh fasilitas berupa makan siang dan camilan, serta diberikan alat kerja seperti cangkul dan perlengkapan lainnya.

Setelah menyelesaikan tugas, peserta akan mendapatkan insentif atau penghasilan kerja, serta memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Melalui program ini, kesempatan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa terbuka dan berkembang, sejalan dengan upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan secara partisipatif.

TerPopuler