KORAN-PIKIRAN RAKYAT –Kepala Daerah Karawang Aep Syaepuloh mengajak para guru di wilayahnya untuk berani menyampaikan pendapat jika menemukan tindakan tidak adil dalam pembagian program makanan bergizi gratis (MBG) di sekolah mereka. Selain itu, Aep menegaskan akan siap melindungi guru yang berani melaporkan kecurangan tersebut."Ketangguhan para guru dalam melaporkan kecurangan MBG di sekolah sangat berkontribusi dalam mengurangi tindakan tidak benar tersebut," kata Aep, setelah melantik 323 kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di Kabupaten Karawang, yang berlangsung di halaman SMP Negeri 2 Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Kamis 2 April 2026.
Menurutnya, anggaran untuk pembelian MBG di Karawang mencapai Rp 2 triliun. Dana sebesar itu akan sia-sia jika tidak dikelola dengan baik.
Aep bahkan bersedia menerima laporan langsung dari guru-guru yang menemukan tindakan tidak adil. "Tidak perlu takut. Jika terjadi kecurangan, laporkan saja langsung ke saya," ujarnya.
Menurut Aep, jika guru-guru tidak memiliki waktu untuk menemuinya, mereka diperbolehkan mengunggah kecurangan tersebut melalui media sosial. Selanjutnya, pihak Pemkab akan menindaklanjuti temuan tersebut.
"Marilah kita bersama-sama memantau penyaluran MBG di setiap sekolah," katanya.
Ia menjelaskan, distribusi MBG di setiap sekolah telah memiliki aturannya masing-masing. Dengan demikian, setiap penyedia MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) harus mematuhi aturan tersebut. Terlebih lagi, setiap SPPG sudah mendapatkan bagiannya dari pengelolaan MBG. "Untuk dapurnya, mereka diberi imbalan Rp 2.000 per porsi. Sedangkan untuk operasional sebesar Rp 3.000 per porsi dan untuk pengadaan makanannya Rp 10.000 per porsi," katanya.
Aep telah meminta Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk turut mengawasi pelaksanaan MBG di setiap sekolah. Pihak Kejari juga menyatakan kesiapannya dalam membantu Pemkab Karawang dalam mengawasi distribusi MBG.
Makanan basi
Sementara itu, menu MBG di Desa Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran menjadi perbincangan di media sosial. Dalam unggahan akun Facebook Sadi Sadi, ia menyatakan sebagai penerima manfaat program MBG dan telah menerima makanan yang diduga dalam kondisi basi. Unggahan tersebut langsung mendapat perhatian publik dan menyebar secara viral.
Di dalam unggahannya, ia menyatakan kekecewaan terhadap kualitas makanan yang diberikan oleh salah satu dapur MBG, khususnya karena penerima manfaat adalah balita. "Ini SPPG Banjarharja Pangandaran, maksudnya ingin memberikan makanan bergizi, atau justru ingin membunuh anak-anak balita di desa saya?" katanya melalui akun Facebooknya pada Kamis 2 April 2026.
Menurutnya, makanan tersebut tidak layak dikonsumsi, terlebih untuk anak-anak. Untungnya, makanan itu telah diperiksa oleh orang tua sebelum diberikan kepada balita. Dalam unggahan tersebut, ia juga menyentuh tentang tanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, serta mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program MBG.
Menanggapi hal tersebut, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di SPPG Banjarharja, Agung Maulana, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa makanan yang dimaksud adalah sayur capcai. "Itu terjadi kemarin Rabu, 1 April 2026. Setelah kita selidiki, yang memposting hanya satu orang (satu akun Facebook). Namun tetap saja, kita mengakui bahwa makanan itu mungkin tidak layak," katanya.
Ia menjelaskan, saat itu pihaknya masih dalam proses penyesuaian dan di awal belum menemukan menu yang sempurna. "Memang kemarin ada kendala bahan baku. Jadi sayurnya sempat tertunda, sehingga kondisinya agak layu," katanya.
Ia juga memastikan telah melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. "Hari ini jika ada masakan yang kurang baik, kita buang dan masak kembali," katanya.Agus Kusnadi, Dodo Rihanto)***