Gas Tertawa Marak di Kota Besar Jakarta, Bali, dan Makassar -->

Gas Tertawa Marak di Kota Besar Jakarta, Bali, dan Makassar

10 Apr 2026, Jumat, April 10, 2026
Gas Tertawa Marak di Kota Besar Jakarta, Bali, dan Makassar

Diperbarui lalu Dijual, BPOM: Gas Tertawa Marak di Kota Besar Jakarta, Bali hingga Makassar

Ringkasan Berita:
  • BPOM menemukan penyalahgunaan gas nitrous oxide atau gas tertawa di berbagai kota besar Indonesia
  • Gas medis tersebut seharusnya digunakan sebagai anestesi, namun kini dimanfaatkan secara salah oleh remaja hingga orang dewasa muda untuk tujuan hiburan.
  • BPOM mengingatkan adanya risiko kesehatan yang serius, termasuk gangguan kesadaran serta kemungkinan ketergantungan psikologis dalam jangka panjang.

NEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkap adanya penggunaan yang tidak semestinya terhadap jenis sediaan farmasi berupa gas medis dinitrogen monoksida (N₂O).

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, gas yang dikenal sebagai 'gas tertawa' ini beredaran di berbagai kota di Indonesia, tidak hanya Jakarta dan Bali tetapi juga Medan, Surabaya hingga Makassar.

"Sama rata, bukan hanya di Jakarta dan Bali. Tapi juga di Surabaya, Medan, bahkan Makassar, beberapa kota besar lainnya juga digunakan," katanya dalam konferensi pers di kantornya Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).

Menurut Taruna, penggunaan gas ini sering menimbulkan kekhawatiran karena biasanya dikonsumsi oleh kalangan remaja (ABG) hingga usia muda.

Berdasarkan aturan resmi, gas tertawa seharusnya digunakan dalam konteks medis, khususnya sebagai anestesi atau untuk memberikan sedasi sebelum prosedur operasi.

Sayangnya kini digunakan secara salah untuk tujuan hiburan atau liburan.

"Seolah menjadi tren terbaru dan untuk mengalihkan berbagai masalah, hal ini cukup berbahaya bagi generasi muda, generasi masa depan karena sasarannya adalah orang-orang yang produktif," kata Taruna.

Modus Peredaran

Berdasarkan temuan di lapangan, gas ini sering dikemas ulang, termasuk diberi merek tertentu agar lebih menarik dan mudah dipasarkan, bahkan melalui platform e-commerce.

Selain itu, terdapat pula penggunaan yang tidak memiliki merek jelas. Gas dimasukkan ke dalam balon, kemudian dihirup oleh pengguna, umumnya di tempat hiburan malam.

"Ada yang tanpa merek, dimasukkan ke dalam balon, lalu dihisap dan umumnya digunakan di tempat hiburan malam," katanya.

Mereka menegaskan, penggunaan gas tertawa tanpa pengawasan medis membawa risiko berbahaya, baik secara langsung maupun jangka panjang.

Dampak sementara meliputi gangguan kesadaran dan koordinasi, sedangkan dampak jangka panjang berupa ketergantungan psikologis.

"Gas ini tidak termasuk dalam golongan narkotika, namun dampak adiktif secara psikologis tetap berbahaya dan bisa menyebabkan konsekuensi serius terutama jika dicampur dengan zat-zat lain," tegasnya.

TerPopuler