Geger Mahasiswa Rekam Dosen di Kamar Mandi, HP Pelaku Penuh Video Serupa -->

Geger Mahasiswa Rekam Dosen di Kamar Mandi, HP Pelaku Penuh Video Serupa

4 Apr 2026, Sabtu, April 04, 2026
Geger Mahasiswa Rekam Dosen di Kamar Mandi, HP Pelaku Penuh Video Serupa
Ringkasan Berita:
  • Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan inisial MZ ditangkap karena merekam seorang dosen wanita melalui celah kamar mandi di kampus.
  • Tindakan itu terungkap ketika korban menangkap pelaku dan segera meminta bantuan dari pihak keamanan.
  • Berdasarkan pemeriksaan ponsel, ditemukan berbagai konten yang mirip, dan kasus ini akan disampaikan kepada pihak kepolisian.
 

GORONTALO.COM --Kecurigaan tindakan tidak senonoh terjadi di lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, saat seorang mahasiswa dengan inisial MZ tertangkap basah merekam dosen wanita di dalam kamar mandi.

Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, yaitu di Gedung B kampus Pakupatan, Kota Serang.

Perbuatan pelaku terungkap ketika korban yang sedang berada di dalam kamar mandi menyadari adanya tindakan yang mencurigakan.

Ia melihat ponsel pelaku berada di dekat celah kamar mandi, yang digunakan untuk merekam dirinya.

"Memvideo dokter di kamar mandi, dosen FISIP. Korban melihat dan langsung menangkap serta mengamankan pelaku," kata Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Ridham kepada wartawan yang dikutip dari Kompas, Jumat (3/4/2026).

Setelah ketahuan, tersangka berusaha membantah dan menyangkal bahwa dia adalah mahasiswa Untirta.

Keadaan itu menyebabkan korban berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya petugas keamanan kampus tiba untuk mengendalikan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap ponsel MZ, ditemukan beberapa berkas yang berisi gambar dan rekaman video dengan ciri-ciri serupa.

"Maka setelah ponselnya disita, diminta untuk dibuka dan ternyata terdapat banyak dokumen-dokumen yang serupa dan sama dengan apa yang dilakukan oleh oknum tersebut," katanya.

Masih dalam proses penyelesaian, kasus ini rencananya akan disampaikan kepada pihak kepolisian agar ditangani secara hukum.

Ketua Mahasiswa Untirta menekankan perlunya penanganan yang sungguh-sungguh terhadap peristiwa tersebut.

Ia menginginkan proses penyelidikan dilakukan dengan transparan dan menyeluruh, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan yang penuh.

"Meminta investigasi yang mendalam dan selesai secara menyeluruh terhadap kasus ini, memberikan hukuman yang pantas dan adil kepada pihak yang bersangkutan. Memberikan perlindungan penuh kepada korban serta harus dilakukan evaluasi dalam penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus," ujarnya.

Di sisi lain, pihak Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untirta telah merilis pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.

Dalam pernyataannya, fakultas mengecam dengan tegas segala jenis pelecehan seksual dan menegaskan bahwa pelaku harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, universitas juga menyatakan dukungan penuh terhadap korban serta menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan akademik yang nyaman.

"Kami yakin bahwa lingkungan kampus perlu menjadi tempat yang nyaman, terbuka, dan menghargai setiap anggota komunitas akademik," demikian pernyataan tersebut.

Poin Penting Kasus

Lokasi & Waktu Kejadian

Terjadi di Gedung B kampus Untirta, Pakupatan, Kota Serang pada hari Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku & Aksi

Pelaku merupakan seorang mahasiswa dengan inisial MZ yang merekam seorang dosen wanita melalui celah toilet menggunakan ponsel.

Terbongkarnya Aksi

Korban menyadari sedang difoto, langsung menghentikan pelaku, kemudian meminta bantuan hingga ditangkap oleh petugas keamanan.

Temuan di Ponsel Pelaku

Banyak foto dan video yang serupa ditemukan, menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak dilakukan hanya sekali.

Respons Pelaku Saat Diamankan

Pelaku sempat menolak dan membantah bahwa dia adalah mahasiswa Untirta.

Status Kasus

Masih dalam proses dan rencananya akan disampaikan kepada pihak kepolisian.

Tuntutan Mahasiswa (BEM)

Menginginkan penyelidikan menyeluruh, terbuka, pemberian hukuman yang keras, serta perlindungan penuh kepada korban.

Sikap Kampus

Fakultas mengecam dengan tegas, menyatakan bahwa pelaku harus ditangani sesuai aturan yang berlaku, serta menunjukkan dukungan kepada korban.

(*)

TerPopuler