
Ringkasan Berita:
- Sriningsih (55) bersama ibunya Margi (90), warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara mengalami luka bakar parah hingga 90 persen.
- Keduanya dibakar hidup-hidup pada Jumat (3/4/2026) dini hari oleh mantan suami Sriningsih yang bernama Wardoyo (64).
- Pelaku tiba di rumah korban dengan membawa bensin, kemudian bahan bakar tersebut dituangkan ke tubuh korban yang sedang tidur.
- Kemudian pelaku membakar kedua korban yang masih tertidur lelap menggunakan kayu.
NEWS.COM, JEPARA - Peristiwa mantan suami membakar mantan istri dan mantan mertua terjadi di Jepara, Jawa Tengah.
Korban adalah Sriningsih (55) beserta ibunya Margi (90), warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Kedua korban mengalami luka bakar hingga 90 persen dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Kartini Jepara.
Sriningsih dan Margi diduga menjadi korban kebakaran yang dilakukan oleh Wardoyo (64) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.
Wardoyo adalah mantan suami dari Sriningsih yang kini tinggal terpisah.
Kronologi
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar menyampaikan, kejadian dugaan tindakan penganiayaan dengan cara membakar seseorang dilakukan oleh warga Tubanan terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.
Pelaku bernama Wardoyo melakukan tindakannya dengan memasuki rumah korban.
Pelaku berjalan menuju kamar korban, yang merupakan mantan istri dari pelaku dan sedang tidur bersama mantan mertua.
Kedatangan tersangka ke rumah korban sambil membawa jerigen yang berisi bahan bakar minyak.
Bahan bakar Pertalite itu dituangkan ke tubuh korban yang sedang tertidur.
Kemudian tersangka membakar kedua korban yang masih tertidur lelap menggunakan kayu.
"Pelaku menyalakan api dengan menggunakan kayu yang dibungkus kain, sehingga menyebabkan kedua korban terbakar," ujarnya.
Setelah terbakar, lanjut AKP M Faizal Wildan, korban Sriningsih bangun dan berteriak meminta bantuan.
Kedua korban kemudian dibawa oleh warga sekitar ke RSUD Kartini Jepara guna menerima perawatan medis.
"Warga sekitar datang untuk membantu memadamkan kebakaran dan mengantarkan korban ke rumah sakit," katanya.
Perkara ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara.
Artikel ini telah tayang di Jateng.com dengan judulPria Berusia 64 Tahun Diduga Menyulut Api pada Mantan Istri dan Mertuanya Saat Sedang Tidur di Jepara,