Ringkasan Berita:* Pihak Desa Purwarahayu pernah menolak pelaksanaan kegiatan di Padepokan Saung Taraju Jumantara.
Liputan Jurnalis Priangan.com, Jaenal Abidin
PRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemerintah Desa Purwarahayu menyatakan pernah menolak pelaksanaan kegiatan di Padepokan Saung Taraju Jumantara.
Peringatan itu diabaikan hingga akhirnya menyebabkan pembakaran saung tersebut yang diperkirakan mengikuti aliran sesat.
Hal ini disampaikan oleh kepala desa saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral di MUI Kabupaten Tasikmalaya, Senin (6/4/2026).
Peristiwa pembakaran saung itu terjadi pada Rabu (1/4/2026) malam oleh sekelompok warga sekitar.
Kepala Desa Purwarahayu Kecamatan Taraju, Dede Ejen mengakui bahwa orang yang membakar saung tersebut adalah warganya sendiri. Pemerintah desa telah berupaya sebaik mungkin dalam bekerja sama dengan lembaga dan aparat hukum terkait masalah ini.
"Ya kami lengah, tapi itu kecolongan yang kecil. Dan itu hanya satu saung yang terbakar," jelas Dede kepada Priangan.com.
Dede menekankan, pada saat kejadian tidak ada tekanan dari pihak luar, dan hal itu murni disebabkan oleh keluhan warga terhadap jemaah tersebut.
Karena sebelumnya telah diberikan peringatan dan pengumuman oleh pihak kecamatan bahwa tidak diperbolehkan adanya kegiatan.
"Telah diberi peringatan bahwa STJ tidak boleh melakukan kegiatan di Kecamatan Taraju. Namun, terakhir muncul kembali sebuah aktivitas yang disebut BB drum pernyataan video di Tiktok yang merendahkan agama dan memicu kemarahan warga Desa Purwarahayu," katanya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pengikut STJ memang berasal dari kalangan keluarga dekat dan kerabatnya. Bahkan pernah muncul pernyataan penolakan terhadap keberadaan STJ.
"Sebagian besar warga sekitar hampir 99 persen menolak STJ. Anggotanya masih terbatas pada keluarga dekat," katanya.
Ditanya mengenai aktivitas dan aliran jemaah STJ, mereka menyatakan bahwa shalat tidak diperlukan dan cukup dengan niat saja.
"Maka untuk shalat itu ada, tetapi hanya bagi dirinya sendiri. Mereka menjelaskan bahwa shalat cukup dengan niat," jelas Dede. (*)