
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menganggap kejadian kematian tiga anggota TNI di Lebanon bukanlah alasan langsung untuk menarik seluruh pasukan dari misi perdamaian PBB (UNIFIL).
- Menurutnya, peristiwa tersebut perlu dijadikan kesempatan untuk mengevaluasi kembali kebijakan penugasan personel di daerah sengketa dengan lebih teliti dan berfokus pada keselamatan anggota militer.
NEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menganggap kejadian kematian tiga anggota TNI di Lebanon belum secara langsung menjadi alasan utama bagi Indonesia untuk menarik seluruh pasukan dari misi perdamaian PBB (UNIFIL).
"Kejadian ini belum secara otomatis menjadi alasan utama untuk menarik seluruh pasukan," ujar Amelia kepada news.com, Minggu (5/4/2026).
Namun, Amelia menekankan bahwa tragedi ini perlu menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kembali kebijakan penugasan staf di daerah konflik dengan lebih cermat.
"Tetapi (kejadian ini) menjadi kesempatan penting untuk meninjau kembali kebijakan penugasan dengan lebih hati-hati, terukur, dan berfokus pada keselamatan anggota militer, tanpa meninggalkan komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian global," katanya.
Amelia menyampaikan belasungkawa yang mendalam terhadap tiga anggota Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI yang gugur dalam menjalankan tugas perdamaian internasional di Lebanon.
Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat bahwa partisipasi Indonesia dalam misi internasional mengandung risiko keamanan yang sangat besar.
"Maka dari itu, keselamatan anggota militer harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan," katanya.
Amelia menyampaikan, penghapusan pasukan tidak boleh diambil hanya berdasarkan perasaan, tetapi harus melalui analisis strategis yang menyeluruh.
"Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap misi perdamaian internasional yang diwajibkan oleh PBB, dan keberadaan pasukan TNI dalam UNIFIL merupakan bagian dari kontribusi nyata Indonesia dalam menjaga kesejahteraan global," katanya.
Ia juga mendorong pemerintah dan Mabes TNI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan, aturan penggunaan (rules of engagement), serta jaminan perlindungan bagi anggota militer di lapangan.
"Jika dalam penilaian tersebut terbukti bahwa kondisi telah melebihi batas keamanan yang bisa diterima dan tidak ada jaminan perlindungan yang memadai dari PBB, maka pilihan penyesuaian tugas, termasuk penarikan sebagian atau seluruh pasukan, merupakan tindakan yang wajar dan bertanggung jawab," tegas Amelia.
Selain itu, menurutnya, Indonesia juga perlu mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan penyelidikan independen terkait kejadian ini serta memastikan adanya pertanggungjawaban terhadap pihak yang bersalah.
"Perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan prinsip dasar dalam hukum internasional yang tidak boleh dilanggar," tambah Amelia.
Sebelumnya dilaporkan, tiga anggota Satgas Kontingen Garuda (Konga) TNI yang gugur dalam pelaksanaan tugasnya. Di sisi lain, delapan orang lainnya mengalami luka-luka.
Tiga anggota militer yang gugur adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, serta Praka Farizal Rhomadhon.
Jenazah mereka telah tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten, pada Sabtu (4/4/2026).